Akurat
Pemprov Sumsel

DPD Buka Wacana Perubahan Sistem Pilkada, Soroti Tingginya Biaya Politik

Ayu Rachmaningtyas | 15 Maret 2026, 21:51 WIB
DPD Buka Wacana Perubahan Sistem Pilkada, Soroti Tingginya Biaya Politik
Ilustrasi Pemilu.

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan Bachtiar Najamudin, menilai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah perlu dibahas bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, berbagai opsi perlu dipertimbangkan untuk menjawab persoalan biaya politik yang dinilai semakin mahal.

Sultan mengatakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah masih terbuka untuk didiskusikan.

Hal ini menyusul munculnya sejumlah usulan, mulai dari kepala daerah dipilih melalui DPRD hingga gubernur ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Namun, ia menegaskan tidak ada satu model yang bisa langsung dianggap sebagai solusi paling tepat.

“Kita punya banyak pilihan dan tidak bisa mengklaim satu langkah pasti paling benar. Tapi minimal kita berangkat dari kesepakatan umum bahwa biaya politik itu mahal,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, berbagai gagasan telah muncul dalam diskusi publik, salah satunya penerapan sistem pemilihan kepala daerah secara asimetris. Dalam model ini, tidak semua daerah harus menggunakan sistem pemilihan yang sama.

“Ada yang mengusulkan dikembalikan sepenuhnya ke DPRD, tetapi itu pun belum tentu menjadi pilihan terbaik,” kata Sultan.

Menurutnya, konstitusi mengamanatkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Artinya, kepala daerah tetap harus dipilih, bukan ditunjuk secara langsung.

Baca Juga: Zulhas Pastikan Stok Pangan di RI Aman Meski Terjadi Gejolak Timur Tengah

“Dipilih itu bisa melalui rakyat secara langsung atau melalui perwakilan di DPRD,” jelasnya.

Sultan juga membuka kemungkinan adanya kombinasi sistem pemilihan kepala daerah.

Misalnya, gubernur dipilih oleh DPRD sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, sementara bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh masyarakat.

“Misalnya pemilihan gubernur melalui DPRD sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sementara pemilihan wali kota atau bupati tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan biaya politik tidak boleh dianggap sebagai masalah kelompok tertentu saja.

Menurutnya, dampak biaya politik yang tinggi dapat memengaruhi kualitas demokrasi serta tata kelola pemerintahan di Indonesia.

“Ini bukan masalah orang per orang atau partai, tetapi masalah kita semua. Jika biaya politik terus tidak terkendali, dampaknya akan buruk bagi bangsa,” kata Sultan.

Karena itu, ia menegaskan berbagai opsi perubahan sistem pemilihan kepala daerah perlu dibahas secara terbuka dalam forum demokrasi dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk partai politik dan para pengambil keputusan.

“Pilihan-pilihan ini harus kita letakkan di atas meja demokrasi. Semua pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk membahasnya,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.