Pengamat: Tingginya Biaya Politik Jadi Pemicu Kepala Daerah Terjerat OTT

AKURAT.CO Fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan.
Pada masa pemerintahan Prabowo Subianto, sedikitnya 10 kepala daerah dilaporkan telah terjaring kasus korupsi melalui OTT.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai fenomena tersebut menunjukkan persoalan serius dalam sistem politik, khususnya terkait proses rekrutmen kepala daerah dan tingginya biaya politik.
“Meskipun para kepala daerah ini sudah mengikuti retret yang diselenggarakan pemerintah pusat, fenomena OTT tetap terjadi. Kalau ditarik kesimpulan ekstrem, semua kepala daerah berpotensi terjerat kasus korupsi, tinggal menunggu waktu kapan akan di-OTT,” kata Iwan dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang memengaruhi kepala daerah terlibat kasus korupsi, mulai dari lemahnya sistem kaderisasi partai politik, proses rekrutmen calon kepala daerah, hingga biaya politik yang sangat tinggi.
Iwan menilai sistem kaderisasi di partai politik belum berjalan optimal.
Banyak calon kepala daerah yang diusung dalam pemilihan kepala daerah langsung belum melalui proses pembentukan karakter kepemimpinan yang matang, baik dari sisi kapasitas intelektual, wawasan kebangsaan, maupun integritas.
“Saya kira jika calon kepala daerah yang direkomendasikan partai sudah matang secara kapasitas dan integritas, potensi korupsi bisa diminimalisir,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Desak Pemerintah Jamin Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
Selain itu, ia juga menyoroti proses rekrutmen calon kepala daerah yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal partai.
Ia mencontohkan proses pencalonan pada Pilkada 2024 yang menurutnya masih sarat praktik transaksional.
Partai politik cenderung lebih mempertimbangkan faktor popularitas, elektabilitas, serta kemampuan finansial kandidat dibandingkan kualitas kaderisasi dan integritas.
“Partai politik sering kali hanya melihat tingkat popularitas, elektabilitas, dan isi ‘tas’ kandidat. Padahal mengabaikan kematangan kader, kapasitas intelektual, dan integritas justru bisa menjadi bom waktu,” kata Iwan.
Ia menambahkan, tingginya biaya politik juga menjadi persoalan sistemik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Pada tahap prakandidasi saja, bakal calon kepala daerah dapat mengeluarkan dana puluhan miliar rupiah untuk memperoleh rekomendasi partai politik.
Praktik jual beli rekomendasi, menurutnya, masih kerap terjadi sehingga faktor kapasitas dan integritas sering kali terabaikan.
“Masalah biaya politik tidak berhenti pada tahap pencalonan. Beban pengeluaran justru semakin besar saat memasuki masa kampanye,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, besaran biaya kampanye sangat bergantung pada level dan wilayah kontestasi.
Untuk pemilihan di tingkat kabupaten/kota, biaya kampanye bisa mencapai Rp30 miliar hingga Rp50 miliar atau lebih.
Sementara pada tingkat pemilihan gubernur, biaya yang dikeluarkan dapat berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp500 miliar.
Baca Juga: Megawati Kirim Surat ke Mojtaba Khamenei, Ucapkan Selamat Usai Ditunjuk Jadi Pemimpin Tertinggi Iran
Menurutnya, tekanan untuk mengembalikan biaya politik tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya praktik korupsi oleh kepala daerah setelah menjabat.
“Pada tahap ini calon harus mengeluarkan biaya besar, mulai dari biaya saksi, kampanye, bantuan sembako, hingga praktik serangan fajar. Partai politik juga terjebak pada kepentingan untuk menang, sehingga cenderung memilih calon yang memiliki kemampuan finansial besar,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











