Akurat
Pemprov Sumsel

Survei LSI: Mayoritas Publik Menilai Indonesia Tetap Demokratis

Moehamad Dheny Permana | 13 April 2026, 17:51 WIB
Survei LSI: Mayoritas Publik Menilai Indonesia Tetap Demokratis
Ilustrasi demokrasi

AKURAT.CO Mayoritas masyarakat Indonesia menilai sistem politik di Tanah Air masih berada dalam koridor demokrasi.

Hal ini tercermin dari hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan 73,9 persen responden menyebut Indonesia sebagai negara demokratis.

Temuan ini mengindikasikan bahwa legitimasi sistem demokrasi di mata publik masih relatif kuat. Persepsi tersebut mencerminkan bahwa mekanisme dasar demokrasi, seperti pemilu, kebebasan berpendapat, dan pergantian kekuasaan, masih dinilai berjalan.

“Sebanyak 73,9 persen menyatakan Indonesia demokratis,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, saat merilis hasil survei bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

Djayadi menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi dari penilaian responden terhadap tingkat demokrasi di Indonesia.

Dalam survei itu, 12,3 persen responden menilai Indonesia sangat demokratis, sementara 61,6 persen lainnya menyatakan cukup demokratis.

Selain itu, tingkat kepuasan publik terhadap jalannya demokrasi juga tergolong tinggi.

Sebanyak 69,8 persen responden mengaku puas, terdiri dari 9,5 persen sangat puas dan 60,3 persen cukup puas.

Sementara itu, 25,2 persen responden menyatakan kurang puas, 2,2 persen tidak puas sama sekali, dan 2,8 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Dalam aspek kebebasan sipil, survei LSI menunjukkan mayoritas publik merasa puas.

Tingkat kepuasan terhadap kebebasan mengkritik pemerintah mencapai hampir 70 persen, terdiri dari 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup puas.

Kepuasan juga tinggi pada kebebasan menjalankan agama yang mencapai 92 persen (33 persen sangat puas dan 59 persen cukup puas), serta kebebasan berkumpul atau berserikat sebesar 83 persen (14 persen sangat puas dan 69 persen cukup puas).

Adapun kepuasan terhadap kebebasan berpendapat berada di angka 75 persen, kebebasan pers dan media sosial juga 75 persen, serta jaminan perlindungan hukum dan perlakuan setara di depan hukum mencapai 70 persen.

Survei ini dilakukan pada 4–12 Maret 2026 dengan melibatkan 2.020 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

Survei memiliki margin of error sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.