Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Jadi Anggota DPR

AKURAT.CO Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada 12 Mei 2026 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan posisi ayahnya.
Sebagai politisi muda dari Partai Golkar, ia kini mengemban amanah legislatif setelah ayahnya, Adies Kadir, berpindah tugas menjadi Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Kehadiran Adela di Senayan mencerminkan regenerasi kader dalam struktur partai serta representasi profesional muda di ranah politik nasional.
Latar Belakang dan Karier Adela Kanasya Adies
Adela Kanasya Adies dikenal luas sebagai seorang praktisi medis sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik. Ia memiliki latar belakang pendidikan kedokteran yang kuat dari salah satu universitas ternama di Indonesia.
Pendidikan: Adela menempuh pendidikan Sarjana Kedokteran sekaligus mengambil jenjang Profesi Dokter di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.
Profesi: Sebelum menjabat sebagai anggota dewan, ia aktif berpraktik sebagai dokter estetika atau medis.
Keahlian: Bidang spesialisasi medis yang ia geluti adalah estetika medis, yang menjadikannya figur profesional di industri kesehatan kecantikan.
Kiprah Politik dan Mekanisme PAW
Keterlibatan Adela dalam politik dimulai secara aktif ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Partai Golkar.
Meskipun pada awalnya tidak langsung lolos ke Senayan, perolehan suaranya memungkinkannya untuk menjadi pengganti melalui mekanisme PAW.
Kader Partai: Adela merupakan kader aktif Partai Golkar, mengikuti jejak ayahnya yang merupakan tokoh senior di partai tersebut.
Alasan Penggantian: Pelantikannya dilakukan setelah Adies Kadir diusulkan dan ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi, sehingga harus meninggalkan kursi legislatif.
Status Pelantikan: DPR RI secara resmi melantik Adela pada 12 Mei 2026 untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode berjalan.
Proses Pelantikan Adela Kanasya Adies
Adela Kanasya Adies resmi dilantik dalam sidang paripurna DPR RI pada tanggal 12 Mei 2026 sebagai anggota PAW.
Proses pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang membacakan keputusan terkait pengangkatan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





