Ketahuan Main Game dan Merokok Saat RDP, Anggota DPRD Jember Disanksi Partai

AKURAT.CO Aksi anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, yang kedapatan bermain game sambil merokok saat rapat resmi berbuntut panjang.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada kader mudanya tersebut.
Putusan itu dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan DPP Gerindra yang digelar Jumat (15/5/2026).
Dalam putusannya, partai menilai tindakan Achmad mencoreng nama dan kehormatan partai.
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq,” ujar pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman.
Majelis Kehormatan juga memberikan peringatan tegas. Jika kembali melakukan pelanggaran serupa, Achmad terancam diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember.
Dalam pertimbangannya, majelis menyebut Achmad melanggar sejumlah aturan internal partai, mulai dari kewajiban menjaga kehormatan partai, menaati disiplin kader, hingga menjaga etika dan perilaku sebagai wakil rakyat.
Kasus ini mencuat setelah video Achmad viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, politikus muda berusia 25 tahun itu terlihat sibuk memainkan ponsel layaknya bermain game sambil merokok di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas layanan kesehatan pada Senin (11/5/2026).
Baca Juga: MA Perkuat Vonis 4 Tahun Dosen PPDS Anestesi UNDIP dalam Kasus Pemerasan
Mengaku Khilaf
Usai menjalani sidang etik di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Achmad mengaku menyesali tindakannya dan menyebut peristiwa itu sebagai kekhilafan.
“Saya sadar dan menyesal atas apa yang saya lakukan. Ini menjadi pelajaran bagi saya,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga mengklaim tindakan bermain game dan merokok saat rapat itu baru pertama kali dilakukan.
“Baru pertama kali. Saya khilaf sebagai manusia biasa,” katanya.
Achmad menyatakan menerima seluruh keputusan Majelis Kehormatan dan siap menjalani sanksi yang telah dijatuhkan partai maupun DPRD Jember.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan rendahnya etika sebagian wakil rakyat saat menjalankan tugas di forum resmi pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








