Akurat Logo

Pembebasan Aktivis Indonesia Jadi Momentum Desak Sanksi untuk Israel

Putri Dinda Permata Sari | 22 Mei 2026, 23:54 WIB
Pembebasan Aktivis Indonesia Jadi Momentum Desak Sanksi untuk Israel
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendorong pemerintah memanfaatkan momentum pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan Israel untuk memperkuat tekanan diplomatik internasional terhadap negara tersebut.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai, keberhasilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membebaskan para WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menunjukkan diplomasi Indonesia tetap efektif meski tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

“Tanpa perlu memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Kemlu mampu melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania,” kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Politikus PKS yang akrab disapa HNW itu menyebut langkah pemerintah membuktikan negara hadir menjalankan amanat konstitusi dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.

Meski demikian, ia meminta pemerintah terus mengawal proses kepulangan seluruh WNI hingga tiba dengan aman di Tanah Air.

Menurut HNW, insiden penahanan aktivis kemanusiaan oleh Israel tidak boleh berhenti hanya pada proses evakuasi warga negara.

Ia menilai Indonesia perlu mengambil peran lebih besar di forum internasional, terlebih saat ini Indonesia menjabat Ketua Dewan HAM PBB.

Ia mendorong pemerintah membangun solidaritas bersama negara-negara lain yang warganya juga menjadi korban tindakan Israel guna memperkuat dorongan pemberian sanksi internasional.

“Langkah itu akan semakin bermakna bila Indonesia bersama negara-negara lain terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM dan hukum internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Matangkan Kebijakan DHE dan Ekspor SDA via BUMN

Selain mendorong langkah diplomatik, HNW juga memberikan apresiasi kepada para aktivis kemanusiaan yang tetap berupaya menembus blokade Gaza demi menyalurkan bantuan bagi warga Palestina.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan yang menunjukkan keberanian besar di tengah risiko yang dihadapi.

Di sisi lain, HNW mengecam tindakan Israel terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla.

Ia menyoroti dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama proses penahanan.

“Tindakan tersebut semakin menunjukkan adanya pelanggaran HAM dan hukum internasional yang harus menjadi perhatian dunia,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan sembilan WNI yang sempat ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 telah keluar dari wilayah Israel dan tiba di Istanbul, Turki.

“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel,” ujar Sugiono.

Ia menjelaskan pemerintah terus melakukan koordinasi intensif sejak menerima laporan pencegatan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel.

Upaya diplomatik dilakukan melalui berbagai jalur internasional dengan melibatkan Kedutaan Besar RI di Ankara, Kairo, Roma, dan Amman, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.