Biodata dan Rekam Jejak Nana Kencanawati, DPRD Cirebon yang Viral Karena Body Shaming

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, Nana Kencanawati, kini tengah menjadi pusat perhatian publik akibat komentar kontroversialnya di media sosial.
Sosok legislator ini mendadak viral setelah dituding melakukan tindakan body shaming terhadap seorang warga yang tengah menyampaikan aspirasi.
Insiden ini memicu gelombang kecaman dari netizen yang menyayangkan sikap kurang etis dari seorang pejabat publik.
Profil dan Biodata Nana Kencanawati
Hj. Nana Kencanawati, S.Pd. merupakan tokoh politik yang menjabat sebagai salah satu pimpinan di DPRD Kabupaten Cirebon.
Ia mengawali karier politiknya melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan berhasil mengamankan kursi legislatif untuk periode 2024–2029.
Sebagai anggota dewan, ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Cirebon 6 yang mencakup wilayah Kecamatan Ciledug, Karangsembung, Karangwareng, dan sekitarnya.
Berikut adalah biodata singkat Nana Kencanawati:
Nama Lengkap: Hj. Nana Kencanawati, S.Pd.
Jabatan: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Fraksi: Gerindra.
Pendidikan: Sarjana Pendidikan (S.Pd).
Daerah Pemilihan: Dapil Cirebon 6.
Rekam Jejak dan Karier Politik Nana Kencanawati
Sepanjang karier politiknya di Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati tercatat memiliki peran strategis di lembaga legislatif.
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, ia juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat.
Kiprahnya di partai Gerindra membawanya menjadi salah satu figur penting dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah, khususnya untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Kontroversi yang Menjadi Sorotan Netizen
Nama Nana Kencanawati mulai menghiasi berbagai platform media sosial setelah komentar satu katanya di Instagram dianggap menghina fisik seseorang.
Peristiwa ini bermula saat muncul unggahan yang menampilkan sosok Mak Denok, seorang warga yang sedang berorasi memprotes kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Gedung DPRD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





