Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Siap Hadir di Persidangan dan Tunjukkan Ijazah Asli

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dia bahkan siap hadir langsung di persidangan, untuk memberikan keterangan sekaligus menunjukkan ijazah asli miliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai Pakar telematika Roy Suryo, dan dokter sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, dilaporkan telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan hingga nantinya diputuskan oleh pengadilan.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Buntut Kasus Ijazah Palsu Jokowi
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," ujar Jokowi, di Solo, Jumat (19/6/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan hadir dalam persidangan, Jokowi memastikan dirinya akan datang secara langsung apabila proses hukum memasuki tahap tersebut. "Iya, akan hadir," katanya.
Jokowi juga menegaskan kesiapannya membawa dokumen pendidikan asli sebagai bukti dalam persidangan. Menurutnya, hal itu sudah pernah dia sampaikan sebelumnya dan akan dilakukan jika diperlukan oleh pengadilan.
"Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Mau Safari Politik, Djarot: Silakan Keliling Daerah, tapi Tunjukkan Ijazah
Meski demikian, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini ijazah asli tersebut masih berada di pihak kepolisian untuk keperluan proses hukum yang sedang berlangsung. "Iya, masih di Polda," ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi belakangan kembali menjadi sorotan publik, seiring berlanjutnya proses hukum terkait sejumlah pihak yang mempermasalahkan keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden tersebut.
Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh tahapan hukum dan menyerahkan penilaiannya kepada pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









