Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Siap Hadir di Persidangan dan Tunjukkan Ijazah Asli

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dia bahkan siap hadir langsung di persidangan, untuk memberikan keterangan sekaligus menunjukkan ijazah asli miliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai Pakar telematika Roy Suryo, dan dokter sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, dilaporkan telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan hingga nantinya diputuskan oleh pengadilan.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Buntut Kasus Ijazah Palsu Jokowi
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," ujar Jokowi, di Solo, Jumat (19/6/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan hadir dalam persidangan, Jokowi memastikan dirinya akan datang secara langsung apabila proses hukum memasuki tahap tersebut. "Iya, akan hadir," katanya.
Jokowi juga menegaskan kesiapannya membawa dokumen pendidikan asli sebagai bukti dalam persidangan. Menurutnya, hal itu sudah pernah dia sampaikan sebelumnya dan akan dilakukan jika diperlukan oleh pengadilan.
"Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Mau Safari Politik, Djarot: Silakan Keliling Daerah, tapi Tunjukkan Ijazah
Meski demikian, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini ijazah asli tersebut masih berada di pihak kepolisian untuk keperluan proses hukum yang sedang berlangsung. "Iya, masih di Polda," ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi belakangan kembali menjadi sorotan publik, seiring berlanjutnya proses hukum terkait sejumlah pihak yang mempermasalahkan keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden tersebut.
Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh tahapan hukum dan menyerahkan penilaiannya kepada pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









