KPU DKI Dorong Parpol Rutin Perbarui Data SIPOL Jelang Tahapan Pemilu

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh partai politik (parpol) memanfaatkan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan partai sekaligus mempersiapkan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pemutakhiran data merupakan hak setiap partai politik untuk memperbarui informasi kepengurusan, alamat kantor, keterwakilan perempuan, hingga keanggotaan yang tercatat di SIPOL.
"Pemutakhiran data parpol berkelanjutan merupakan hak dan kesempatan yang dimiliki parpol untuk updating data kepengurusan, kantor, keterwakilan perempuan maupun keanggotaan parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)," kata Dody saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Menurut Dody, pembaruan data secara berkala akan memastikan informasi partai politik yang tersimpan di SIPOL tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru.
KPU juga mendorong seluruh partai memanfaatkan mekanisme tersebut setiap semester agar kesiapan administrasi menjelang tahapan pemilu semakin baik.
"KPU mendorong parpol dapat memutakhirkan data di tiap semesternya untuk memperkuat pelembagaan parpol dan mempersiapkan pendaftaran serta verifikasi partai politik pada pemilu ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.
Hasilnya, 17 dari 20 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah memperbarui data, sedangkan tiga partai belum melakukan pemutakhiran.
Ketiga partai yang belum memperbarui data tersebut adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu, 17 partai yang telah melakukan pemutakhiran data meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Ummat, Partai Berkarya, dan Partai Masyumi.
Baca Juga: Polres Jakpus Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan
Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 29/PL.01.1-Pu/31/2026 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Provinsi DKI Jakarta melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.
KPU DKI Jakarta menjelaskan pemutakhiran data melalui SIPOL merupakan bagian dari pemeliharaan administrasi partai politik secara berkelanjutan.
Mekanisme ini bertujuan memastikan data kepengurusan, keanggotaan, dan dokumen administrasi partai tetap akurat sebagai basis data resmi KPU, sekaligus menjadi bekal menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi pada pemilu mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






