Akurat Logo

Ketua umum DPP Golkar H.Bahlil lahadalia akan Membuka RAPIMNAS dan DIKLAT KADER NASIONAL Gelombang III PP AMPG

Ratu Tiarasari | 8 Juli 2026, 14:03 WIB
Ketua umum DPP Golkar H.Bahlil lahadalia akan Membuka RAPIMNAS dan DIKLAT KADER NASIONAL Gelombang III PP AMPG
Ketua umum DPP Golkar H.Bahlil lahadalia akan Membuka RAPIMNAS dan DIKLAT KADER NASIONAL Gelombang III PP AMPG

AKURAT.CO Ketua umum DPP Partai Golkar H.Bahlil Lahadalia dipastikan akan membuka Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan DIKLAT KADER NASIONAL PP AMPG Gelombang III yang akan diselenggarakan pada 9–12 Juli 2026 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Kehadiran Bahlil dalam agenda pembekalan kader yangg di ikuti Ketua /sekretaris PD AMPG dari 36 Provinsi se indonesia yang mengusung tema "Kader Politik Teknokratik, Pilar Kepercayaan Rakyat."

Ketua Umum PP AMPG, Said Aldi Al Idrus, menyampaikan kegiatan ini juga akan di ikuti seluruh pengurus PP AMPG dalam merancang Beberapa kegiatan penting di Provinsi dan kabupaten kota se indonesia.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Tak Ada Larangan Ekspor Batu Bara, PLN Jadi Prioritas

RAPIMNAS dan DIKLAT KADER NASIONAL PP AMPG menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membentuk kader-kader muda yang adaptif, inovatif, dan berintegritas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen PP AMPG dalam mendukung visi, loyalitas, dan siap mengemban amanah di berbagai bidang pengabdian.

Baca Juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Minta Kasus Pembunuhan Nus Kei Diusut Tuntas

Sebagai inspirasi kader muda partai Golkar kehadiran ketua umum DPP Partai Golkar H.Bahlil Lahadalia ysangat diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai isu kebangsaan, pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. RAPIMNAS dan DIKLAT KADER NASIONAL PP AMPG diharapkan menjadi momentum lahirnya kader-kader muda Partai Golkar yang mampu menjadi pilar kepercayaan rakyat serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R