Akurat Logo

Isu Liar Amandemen UUD 1945 Sasar Pemakzulan Wapres, Ketua MPR Buka Suara!

Putri Dinda Permata Sari | 8 Juli 2026, 23:59 WIB
Isu Liar Amandemen UUD 1945 Sasar Pemakzulan Wapres, Ketua MPR Buka Suara!
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani.

AKURAT.CO Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, membantah keras isu liar yang menyebut pembahasan amendemen UUD 1945 ditujukan untuk pemakzulan Wakil Presiden maupun perpanjangan masa jabatan anggota DPRD.

Muzani menegaskan, hingga saat ini, belum ada satu pun draf resmi maupun pasal yang disusun oleh MPR terkait perubahan konstitusi tersebut.

"Enggak ada sama sekali. Masih seperti yang dulu. Itu isu yang enggak ada dasarnya, enggak ada," kata Muzani dengan nada tegas usai menggelar pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Politisi Partai Gerindra itu memastikan bahwa kabar yang beredar di masyarakat sama sekali tidak memiliki basis kebenaran.

MPR sejauh ini belum masuk ke dalam pembahasan materi operasional atau substansi naskah amandemen.

"Tidak ada, belum ada satu pasal pun tentang naskah draf amandemen. Belum ada sama sekali," tegasnya.

Muzani kembali mengingatkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto agar MPR tidak gegabah dalam menggulirkan isu sensitif ini.

Baca Juga: Rencana Amandemen UUD 1945, Presiden Prabowo Wanti-wanti MPR: Jangan Terburu-buru!

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.