Akurat Logo

74 Kg Emas Batangan Berapa Rupiah? Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Titania Isnaenin | 9 Juli 2026, 11:38 WIB
74 Kg Emas Batangan Berapa Rupiah? Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah. (Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

AKURAT.CO Penyitaan aset berupa 74 kg emas batangan di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, telah memicu kegemparan publik karena nilai ekonomisnya yang sangat fantastis.

Berdasarkan harga pasar terkini per Kamis (9/7/2026), akumulasi nilai logam mulia tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, belum termasuk temuan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Kasus ini menjadi sorotan utama karena melibatkan penggeledahan di kediaman yang terkait dengan pejabat tinggi, yakni Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam pusaran dugaan korupsi besar di Indonesia.

74 Kilogram Emas Batangan Berapa Rupiah?

Nilai dari 74 kilogram emas batangan jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah pada Kamis (9/7/2026) sangatlah mencengangkan bagi masyarakat umum.

Dengan harga emas Antam yang tercatat berada di kisaran Rp2.633.000 per gram pada pagi hari tersebut, maka total nilai dari seluruh emas sitaan tersebut mencapai sekitar Rp194,8 miliar.

Angka ini dihitung berdasarkan satuan harga per gram yang berlaku secara nasional di butik logam mulia maupun distributor resmi lainnya.

Penemuan ini dianggap sebagai salah satu penyitaan aset logam mulia terbesar dalam satu lokasi penggeledahan sepanjang sejarah penyidikan korupsi di tanah air.

Isi Brankas Rahasia Sentul: Emas 74 Kg dan Valas Rp282,4 Miliar

Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri di kawasan Sentul City tersebut berlangsung secara intensif selama hampir delapan jam sejak Rabu malam.

Di dalam sebuah brankas rahasia yang tersembunyi di balik dinding, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi muatan sangat berharga.

Koper pertama berisi emas batangan dengan berat total 74 kilogram, sementara koper-koper lainnya menyimpan tumpukan uang tunai.

Selain emas, polisi juga menyita mata uang asing dalam jumlah besar, termasuk:

  • Dolar Amerika Serikat: senilai USD4,7 juta

  • Dolar Singapura: sebesar SGD14 juta

Jika uang tunai rupiah dan valas tersebut ditaksir berada di angka Rp282,4 miliar, maka gabungan seluruh aset (emas + valas) yang diamankan dari rumah tersebut ditaksir mencapai Rp476 miliar.

FAQ

1. Berapa rupiah nilai dari 74 kg emas batangan yang disita di Sentul?

Dengan asumsi harga emas Antam berada di kisaran Rp2.633.000 per gram pada Kamis (9/7/2026), nilai total dari 74 kilogram emas batangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp194,8 miliar.

2. Berapa total gabungan seluruh aset yang diamankan polisi dari rumah di Sentul?

Jika digabungkan antara nilai emas batangan sebesar Rp194,8 miliar dengan temuan uang tunai (Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura) yang ditaksir senilai Rp282,4 miliar, total keseluruhan aset mencapai sekitar Rp476 miliar.

3. Siapa pemilik rumah mewah di Sentul yang digeledah tersebut?

Penggeledahan brankas rahasia oleh tim gabungan Polri ini dilakukan di sebuah kediaman kawasan Sentul City yang diduga kuat terkait dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Jampidsus Febrie Adriansyah.

4. Kasus korupsi apa saja yang melatarbelakangi penyitaan aset fantastis ini?

Penyidikan dan penyitaan aset ini merupakan bagian dari pengembangan tiga kasus dugaan korupsi besar dan pencucian uang di Indonesia, yaitu kasus komoditas batu bara, korupsi PLN, dan skandal penyelewengan dana Asabri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.