Daftar 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026, Prabowo Resmi Lantik Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden pada 22 Juli 2026.
Langkah strategis ini mencakup pengisian sejumlah posisi krusial, seperti Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), guna memperkuat kinerja lembaga penegak hukum dalam menangani berbagai perkara pidana di Indonesia.
Penunjukan para pejabat senior Korps Adhyaksa tersebut diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum sekaligus memperkuat kredibilitas institusi setelah rotasi besar-besaran di jajaran pimpinan.
Baca Juga: 15 Ide Lomba 17 Agustus 2026 yang Unik, Seru, dan Cocok untuk Anak hingga Dewasa
Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung
Dalam keputusan terbaru tersebut, Asep Nana Mulyana resmi diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung definitif menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan dikenal memiliki rekam jejak yang solid dalam mengawal berbagai kebijakan hukum nasional.
Pengangkatan ini dinilai penting karena jabatan Wakil Jaksa Agung memiliki tanggung jawab besar dalam membantu Jaksa Agung menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan adanya pejabat definitif, koordinasi antar-Jaksa Agung Muda diharapkan dapat berjalan lebih efektif untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pemerintah.
Kuntadi Ditunjuk sebagai Jampidsus
Sorotan utama dalam rotasi kali ini tertuju pada pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dan kini resmi menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri pada pertengahan Juli 2026.
Penunjukan Kuntadi membawa harapan besar terhadap percepatan penanganan berbagai kasus korupsi besar yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.
Dengan pengalaman sebagai mantan Direktur Penyidikan, Kuntadi dinilai memiliki kompetensi teknis yang kuat untuk memimpin bidang yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan tindak pidana korupsi.
Leonard Ebenezer Simanjuntak Jadi Jampidum
Posisi Jampidum yang ditinggalkan Asep Nana Mulyana kini diisi oleh Leonard Ebenezer Simanjuntak.
Sebelumnya, Leonard menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung dan dikenal luas karena pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).
Selain itu, Leonard juga memiliki pengalaman kepemimpinan di berbagai wilayah strategis, termasuk Sulawesi Selatan dan Papua Barat, sehingga dinilai memiliki kapasitas yang mumpuni untuk memimpin bidang tindak pidana umum.
Harli Siregar Pimpin Badan Diklat Kejaksaan Agung
Pemerintah juga menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, menggantikan Leonard Ebenezer Simanjuntak.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Harli menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pengalaman Harli sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum menjadi modal penting dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat komunikasi publik Kejaksaan Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









