Akurat Logo

DPP AMPI Tunjuk Mafa Uswanas sebagai Plt Ketum, Rekomendasikan Pemecatan Jerry Sambuaga dari Golkar

Herry Supriyatna | 30 Juli 2026, 17:39 WIB
DPP AMPI Tunjuk Mafa Uswanas sebagai Plt Ketum, Rekomendasikan Pemecatan Jerry Sambuaga dari Golkar
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar Rapat Pleno IX Diperluas pada Kamis (30/7/2026).

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar Rapat Pleno IX Diperluas pada Kamis (30/7/2026).

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penunjukan Mafa Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP AMPI dan rekomendasi kepada DPP Partai Golkar untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Umum AMPI, Jerry Sambuaga.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP AMPI Muhammad Safii didampingi Sekretaris Jenderal DPP AMPI Robi Anugrah Marpaung.

Safii mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat menerima paparan hasil investigasi internal yang dilakukan Bidang Organisasi DPP AMPI terkait dinamika kepengurusan organisasi.

"Berdasarkan hasil investigasi dan temuan internal yang dipaparkan oleh Bidang Organisasi, kami merekomendasikan kepada DPP Partai Golkar untuk menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap Dr. Jerry Sambuaga dari keanggotaan Partai Golkar," kata Safii.

Selain itu, rapat juga menetapkan Mafa Uswanas sebagai Plt Ketua Umum DPP AMPI sebagai bagian dari revitalisasi kepengurusan DPP AMPI masa bakti 2022–2027.

Safii menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif sekaligus memperkuat konsolidasi internal menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) X AMPI.

"Revitalisasi ini dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan optimal. Fokus utama kami selanjutnya adalah mempersiapkan Rapimnas dan Munas X AMPI agar berjalan sukses dan melahirkan kepemimpinan yang solid," ujarnya.

Baca Juga: Ruang Digital Harus Aman, Orang Tua Harus Aktif Dampingi Anak Saat Bermain Gawai

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.