Koalisi Masyarakat Sipil Desak MA Evaluasi Kepemimpinan PN Jaktim Terkait Kasus Roy Suryo CS

AKURAT.CO Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK MASYARAKAT SIPIL) dan Gerakan Rakyat Melawan Korupsi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (5/8/2026).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang telah berlangsung selama dua hari di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tifa.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, perwakilan massa juga melakukan audiensi dan menyerahkan berkas tuntutan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: Geruduk PN Jaktim, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Tenda Tuntut Transparansi Kasus Roy Suryo Cs
Audiensi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan sejumlah catatan masyarakat sipil terkait pentingnya penguatan pengawasan internal, transparansi penyelenggaraan peradilan, serta evaluasi terhadap tata kelola kepemimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Koordinator aksi, Adib, menyatakan perpindahan titik aksi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ke Mahkamah Agung dilakukan karena lembaga tersebut memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap badan peradilan di bawahnya.
"Kami datang ke Mahkamah Agung karena hingga kini proses persidangan perkara Roy Suryo Tifa tak kunjung digelar, agar masyarakat tidak terpolarisasi. Kami ingin menyampaikan aspirasi agar Mahkamah Agung menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," ujar Adib dalam orasinya.
Baca Juga: Tanggapi Sidang Roy Suryo, Jokowi: Saya Akan Datang Bawa Ijazah SD Sampai S1
Menurutnya, perkara yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak telah berkembang menjadi perhatian nasional.
Dalam situasi tersebut, setiap tahapan proses hukum tidak hanya harus memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses peradilan berjalan secara independen, profesional, dan akuntabel.
"Kami menemukan beberapa informasi ada dugaan kuat Ketua PN Jaktim menyalahgunakan wewenang hingga dugaan permainan sidang perkara. Maka, kami datang ke sini untuk dapat beraudiensi bersama Mahkamah Agung dan meminta klarifikasi dan menuntut evalusai terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







