KPPOD Ingin Daerah Gerak Cepat Tentukan Upah 2023 Sesuai Peraturan Baru

AKURAT.CO Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permnaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023.
Aturan ini memuat bahwa upah minimum nasional per tahun depan maksimal naik 10 persen.
Pemerintah daerah diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menghitung upah minimum sesuai dengan formula baru dan pada akhirnya resmi mengumumkan UMP dan UMK yang berlaku pada tahun depan.
Menanggapi Permenaker 18/2022, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, menilai, aturan tersebut merupakan kebijakan yang menentukan seperti apa pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kebijakan pengupahan ini benar-benar sangat menentukan, sebenarnya seperti apa pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Arman kepada AKURAT.CO, Minggu (27/11/2022).
Arman menyampaikan, bahwa kenaikan upah minimum sebesar 10 persen memiliki nilai maksimal, yang mana masing-masing daerah memiliki kebijakan tentang nilai kenaikan yang berbeda-beda.
"Terkait dengan kenaikan upah minimum maksimal 10 persen itu diatur maksimal. Artinya setiap daerah itu nilainya pasti berbeda-beda,” jelas Arman.
Lebih lanjut, Arman mengatakan, kalaupun nanti dalam proses perhitungannya ada yang melebihi 10 persen, maka gubernur akan menetapkannya menjadi 10 persen.
“Artinya tidak semua daerah itu harus menaikkan 10 persen karena itukan angka maksimal,” pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



