Akurat
Pemprov Sumsel

Wisata Muslim Kian Populer, Jumlah Mitra Hotel RedDoorz Syariah Naik 5 Kali Lipat

M. Rahman | 22 September 2023, 11:10 WIB
Wisata Muslim Kian Populer, Jumlah Mitra Hotel RedDoorz Syariah Naik 5 Kali Lipat

AKURAT.CORedDoorz mencatatkan pertumbuhan jumlah properti hotel berkonsep syariah di Indonesia hingga 500% pada 2023. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah setelah Indonesia kembali ditetapkan sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia.

Pada Juni 2023, Indonesia meraih peringkat tertinggi sebagai Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023 versi Global Muslim Travel Index (GMTI). Gelar yang sudah didapatkan sejak 2019 ini merupakan bukti keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan wisata halal sejak 2014. Dimana salah satunya adalah dengan mendorong pertumbuhan hotel syariah di Indonesia. 

Destinasi wisata halal yang awalnya hanya merujuk pada Aceh dan Lombok kemudian menyebar di berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Malang, Lampung, Makassar, dan beberapa kota lainnya.

Baca Juga: RedDoorz: Mayoritas Wisatawan Pesan Kamar Secara Spontan Selama Liburan Lebaran 2023

Head of Integrated Communication RedDoorz Indonesia, Cut Nany Indriani mengatakan RedDoorz pun mulai melihat tren wisata halal ini sejak tahun 2019 dengan menghadirkan 283 properti RedDoorz Syariah yang tersebar di beberapa kota yang telah ditetapkan sebagai destinasi utama wisata halal di Indonesia. Di tahun 2023, jumlahnya meningkat hingga hampir mencapai 2.000 properti dan akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan potensi wisata halal maupun wisata religi di Indonesia. 

"Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim yang mencapai 241,7 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar penting bagi industri wisata halal. Upaya kami dalam memperluas kemitraan melalui properti syariah pun sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan skor Indonesia pada standar Global Muslim Travel Index tahun ini dengan memperkuat kehadiran akomodasi berkonsep syariah dan ramah muslim," jelas Cut dikutip Jumat (22/9/2023).

Syarat menginap di RedDoorz Syariah

Mengutip Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  wisata halal merupakan sebuah konsep layanan wisata yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan muslim. Seperti tersedianya makanan halal, fasilitas untuk beribadah, hingga akomodasi penginapan yang mengedepankan prinsip-prinsip shariah. 

“RedDoorz Syariah dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang nyaman dan akomodatif bagi wisatawan muslim Indonesia. Selain fasilitas yang ramah muslim, salah satu persyaratan utama bagi tamu yang ingin menginap di properti RedDoorz Syariah adalah dengan menunjukkan surat nikah yang sah bagi pasangan suami istri,” imbuh Cut.

Untuk memberikan pengalaman menginap terbaik kepada para tamu, RedDoorz Syariah tetap mempertahankan standar tinggi dalam kenyamanan, kebersihan, dan harga terjangkau yang telah menjadi ciri khas RedDoorz. Prinsip-prinsip ini, dikombinasikan dengan komitmen untuk melayani pasar perjalanan halal, telah membuat RedDoorz Syariah menjadi pilihan terpercaya bagi para wisatawan muslim di seluruh Indonesia.

RedDoorz saat ini telah memiliki 3.200 jumlah properti yang tersebar di 257 kota di Indonesia. Ke depan, RedDoorz masih akan terus menumbuhkan jumlah properti syariah di beberapa kota lainnya. Apalagi tren saat ini menunjukkan hotel syariah bukan hanya dicari oleh wisatawan muslim, tapi juga wisatawan non-muslim karena kenyamanannya. Sehingga potensi pasarnya menjadi lebih tinggi.

Salah satu pemilik properti RedDoorz Syariah near Transmart Lampung, Sanama Kostel 2 Syariah RedPartner, UrbanView Hotel G Syariah, Hadiyono, juga ikut menggeluti bisnis perhotelan dengan konsep syariah.

“Empat hotel kami yang bermitra dengan RedDoorz Syariah telah membantu meningkatkan okupansi kami hingga 70%. Kami bangga dapat bekerjasama dengan RedDoorz yang terus mendukung hotel independen seperti kami dan memberikan pelayanan terbaiknya bagi pertumbuhan serta kemudahan bisnis,” terang Hadiyono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa