TikTok Shop Tutup, Simak Cara Refund Barang Yang Dibeli

AKURAT.CO TikTok Shop resmi tutup di Indonesia mulai Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB, menyusul keputusan resmi aturan pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 yang ditekan pekan lalu.
Sebelumnya, para seller dan pedagang juga sempat menerima 'surat cinta' yang memberi tahu lebih rinci terkait penutupan layanan e-commerce pada TikTok.
Bagi pengguna yang sudah melakukan transaksi di TikTok Shop, dapat melakukan pembatalan dan pengembalian dana (refund).
Berikut ini cara refund barang yang dibeli di TikTok Shop dilansir dari laman FAQ di situs resmi TikTok.
Baca Juga: Profil TikTok Shop, E-Commerce Yang Hari Ini Resmi Dilarang Di Indonesia
- Buka antarmuka (interface) pembelian (order) pada fitur TikTok Shop.
- Pilih ikon Shop di sisi bawah aplikasi.
- Klik Orders.
- Pilih detail order.
- Lalu klik Request refund/return.
- Pengguna dapat memilih template alasan untuk meminta pengembalian dana.
- Klik Submit.
Pengguna dapat mengecek status return/refund barang pada antarmuka order.
Sebagai informasi, pengembalian dana akan diproses setelah seller menyetujui permintaan refund.
Durasi pengembalian dana akan tergantung pada metode pembayaran yang dilakukan, rinciannya sebagai berikut.
- Transfer bank (3-5 hari kerja)
- Uang tunai/COD (2-3 hari kerja)
- Kredit/Debit via Worldplay (7-14 hari kerja)
- E-wallet DANA/OVO/ShopeePay/GoPay (1-2 hari kerja)
Baca Juga: Selain Indonesia, Ini 17 Negara Yang Blokir TikTok Shop
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








