TikTok Shop Tutup, Simak Cara Refund Barang Yang Dibeli

AKURAT.CO TikTok Shop resmi tutup di Indonesia mulai Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB, menyusul keputusan resmi aturan pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 yang ditekan pekan lalu.
Sebelumnya, para seller dan pedagang juga sempat menerima 'surat cinta' yang memberi tahu lebih rinci terkait penutupan layanan e-commerce pada TikTok.
Bagi pengguna yang sudah melakukan transaksi di TikTok Shop, dapat melakukan pembatalan dan pengembalian dana (refund).
Berikut ini cara refund barang yang dibeli di TikTok Shop dilansir dari laman FAQ di situs resmi TikTok.
Baca Juga: Profil TikTok Shop, E-Commerce Yang Hari Ini Resmi Dilarang Di Indonesia
- Buka antarmuka (interface) pembelian (order) pada fitur TikTok Shop.
- Pilih ikon Shop di sisi bawah aplikasi.
- Klik Orders.
- Pilih detail order.
- Lalu klik Request refund/return.
- Pengguna dapat memilih template alasan untuk meminta pengembalian dana.
- Klik Submit.
Pengguna dapat mengecek status return/refund barang pada antarmuka order.
Sebagai informasi, pengembalian dana akan diproses setelah seller menyetujui permintaan refund.
Durasi pengembalian dana akan tergantung pada metode pembayaran yang dilakukan, rinciannya sebagai berikut.
- Transfer bank (3-5 hari kerja)
- Uang tunai/COD (2-3 hari kerja)
- Kredit/Debit via Worldplay (7-14 hari kerja)
- E-wallet DANA/OVO/ShopeePay/GoPay (1-2 hari kerja)
Baca Juga: Selain Indonesia, Ini 17 Negara Yang Blokir TikTok Shop
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








