Surat Cinta Diberikan Usai TikTok Shop Tutup, Ternyata Ini Isinya

AKURAT.CO TikTok mengirimkan 'surat cinta' bagi para penjual atau seller di platform TikTok Shop.
Surat yang diberikan berkaitan dengan keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas transaksi e-commerce di dalam aplikasi TiKTok. Sebuah ketetapan yang efektif per Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Aplikasi asal Cina tersebut menyebut prioritas perusahaan adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui email ini kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis surat tersebut.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kemba di masa depan," kata TikTok.
Baca Juga: 4 Fakta-fakta TikTok Shop Dilarang Berjualan Di Indonesia Oleh Pemerintah
Tidak hanya itu, TikTok juga menyampaikan komitmen untuk tetap kuat dan terus berupaya melakukan penyesuaian untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia.
"Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan. Dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan. Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tulis mereka.
"Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di TikTok Shop. Salam Hangat, Tim TikTok Shop Indonesia" tutup surat tersebut.
Baca Juga: Efek Domino TikTok Shop Buat Mendag Kunjungi Pasar Tanah Abang: Mau Dengar Pedagang
TikTok mengatakan keputusan menutup fitur tersebut karena prioritasnya untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








