Surat Cinta Diberikan Usai TikTok Shop Tutup, Ternyata Ini Isinya

AKURAT.CO TikTok mengirimkan 'surat cinta' bagi para penjual atau seller di platform TikTok Shop.
Surat yang diberikan berkaitan dengan keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas transaksi e-commerce di dalam aplikasi TiKTok. Sebuah ketetapan yang efektif per Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Aplikasi asal Cina tersebut menyebut prioritas perusahaan adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui email ini kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis surat tersebut.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kemba di masa depan," kata TikTok.
Baca Juga: 4 Fakta-fakta TikTok Shop Dilarang Berjualan Di Indonesia Oleh Pemerintah
Tidak hanya itu, TikTok juga menyampaikan komitmen untuk tetap kuat dan terus berupaya melakukan penyesuaian untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia.
"Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan. Dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan. Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tulis mereka.
"Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di TikTok Shop. Salam Hangat, Tim TikTok Shop Indonesia" tutup surat tersebut.
Baca Juga: Efek Domino TikTok Shop Buat Mendag Kunjungi Pasar Tanah Abang: Mau Dengar Pedagang
TikTok mengatakan keputusan menutup fitur tersebut karena prioritasnya untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








