BPS Catat Inflasi Perdagangan Besar Oktober 2023 Sebesar 3,56 Persen, Didorong Sektor Pertanian

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum nasional pada Oktober 2023 naik 3,56% secara tahunan (year on year/yoy) terhadap Oktober 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, IHPB umum nasional di Oktober 2023 tercatat sebesar 116,73, naik dari posisi sebelumnya 112,72 di Oktober 2022 dan kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 6,96% (yoy).
“Secara tahunan, kenaikan IHPB terjadi pada semua sektor, namun kenaikan tertinggi pada sektor pertanian yakni sebesar 6,96 persen, diikuti dengan sektor industri sebesar 2,84 persen, serta pertambangan dan penggalian sebesar 1,56 persen,” kata Pudji dipantau secara daring, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: BPS: Harga Perdagangan Besar Agustus 2023 Naik 3,72 Persen
Lebih rinci, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2023 di antaranya ada di komoditas padi, wortel, jahe, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Sementara itu, jika secara bulanan atau (month to month/mtm), sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi 0,86% dengan andil -0,01%.
“Secara bulanan, IHPB menurut sektor hanya terjadi pada 2 sektor yaitu sektor pertanian sebesar 0,32 persen dan industri sebesar 0,21 persen. Penurunan terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar -0,86 persen,” ucap Pudji.
Sedangkan, IHPB pada sektor bahan atau konstruksi pada Oktober 2023 juga mengalami inflasi sebesar 0,97% terhadap periode yang sama tahun lalu.
“Inflasi di sektor bangunan atau konstruksi ini disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu pondasi bangunan, batu split, solar, dan aspal,” ungkap Pudji.
Perkembangan Inflasi IHPB menurut jenis bangunan terjadi pada jenis bangunan pekerjaan umum untuk pertanian yang sebesar 1,48%. Tidak hanya itu, bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan sebesar 1,2%, dan bangunan lainnya sebesar 0,8%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










