Update Terbaru Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi, Termurah Rp90 Ribu

AKURAT.CO Sama seperti tren harga BBM non subsidi, tren harga produk LPG non subsidi juga disesuaikan dalam periode tertentu oleh PT Pertamina Patra Niaga mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, dimana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.
“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” terang Irto.
Untuk produk Bright Gas 5.5 Kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp90.000 per tabung atau turun Rp6.000, Bright Gas 12 Kg dan Elpiji 12 Kg disesuaikan menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.
Baca Juga: Perkuat Pengamanan Obvitnas, Pertamina Dan TNI AL Gelar Latihan Keadaan Darurat
Harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa ditingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen diwilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.
“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” tukas Irto.
Untuk mempermudah pembelian Bright Gas dan Elpiji, Pertamina Patra Niaga saat ini menjual produk LPG non subsidi melalui berbagai channel, diantaranya Agen dan outlet, mini market, dan di beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menawarkan Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar LPG non subsidi via call center 135.
Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk LPG Non Subsidi Pertamina terbaru sesuai wilayahnya, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-jual-lpg-non-pso-rumah-tangga-di-tingkat-agen-tmt-22-november-2023 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







