Pemerintah Restui PSC Blok Corridor yang Dikelola MedcoEnergi Balik ke Cost Recovery

AKURAT.CO MedcoEnergi telah mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM untuk amandemen production sharing contract atau PSC Blok Corridor yang baru.
PSC Blok Corridor akan kembali menjadi PSC Cost Recovery dengan persyaratan yang lebih baik untuk memastikan keekonomian pengembangan dari beberapa pengembangan baru dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut.
Adapun alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Perjanjian Jual Beli Gas akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Baca Juga: Medco Power Groundbreaking Proyek Add On CCPP Berkapasitas 35 MW Di Batam
Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai ~700 bbtud, dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura.
Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan menyatakan perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan.
"Harapannya bisa memberikan manfaat besar bagi bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan," kata Ronald dikutip Kamis (14/12/2023).
Tambahan informasi, permohonan perpindahan kontrak bagi hasil itu sudah lama diajukan operator Blok Corridor, sejak konsesi masih dipegang oleh ConocoPhillips.
Alasannya, belakangan Medco melihat tren produksi dari Lapangan Grissik, Blok Corridor mengalami penurunan. Di sisi lain, biaya produksi terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir.
Kementerian ESDM berharap Medco tetap bisa meningkatkan lifting lapangan di Blok Corridor ini meski PSC sudah diubah dari rezim Gross Split ke Cost Recovery.
Diketahui, skema Gross Split disebut lebih menguntungkan pemeirntah karena biaya operasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor. Tidak seperti cost recovery, dimana biaya operasi (cost) pada akhirnya menjadi tanggungan pemerintah, kontraktor akan terdorong untuk lebih efisien karena biaya operasi merupakan tanggung jawab Kontraktor.
Semakin efisien Kontraktor maka keuntungannya semakin baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









