Akurat
Pemprov Sumsel

Kunci Atasi Inflasi, Pemerintah Harus Komitmen Berdayakan BUMD

Mukodah | 29 Maret 2024, 00:34 WIB
Kunci Atasi Inflasi, Pemerintah Harus Komitmen Berdayakan BUMD

AKURAT.CO Lembaga kajian publik Jakarta Barometer memandang inflasi di sebuah negara adalah sesuatu yang lumrah.

Sebab, pemicu inflasi bisa disebabkan beberapa faktor seperti adanya tekanan terhadap permintaan maupun penawaran terhadap suatu barang.

Direktur Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, mengatakan, solusi untuk mengatasi inflasi dapat dilakukan dengan cara memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, kolaborasi BUMD dengan pemerintah menjadi kunci utama mengendalikan inflasi.

"Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan inflasi. Mulai dari kegiatan sembako murah, melaksanakan operasi pasar, inspeksi mendadak (sidak) dan sebagainya," kata Jim dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk Jakarta Merawat Daya Beli, Mengendalikan Inflasi, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Konsisten Kembangkan Inovasi, Bank DKI Sabet Indonesia Best BUMD Awards 2023

"Bagi instansi atau BUMD atau siapapun yang berkaitan dengan layanan publik, jika ada kenaikan harga atau kebijakan baru, sebaiknya melakukan sosialisasi secara masif. Jangan sampai masyarakat terbodohi," sambungnya.

Menurut Jim, sosialisasi harus disampaikan secara masif kepada masyarakat, terutama pelanggan pelayanan publik dari perseroan.

Selain itu, perseroan juga harus meningkatkan pelayanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Seperti mengadvokasi setiap aduan masyarakat, dan sudah sejauhmana pengaduan itu," katanya.

Jim mencontohkan seperti penyediaan air minum yang dilakukan Perumda PAM Jaya.

Perseroan daerah itu sudah belasan tahun tidak menaikkan tarif air kepada pelanggannya, sementara air merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan.

Saat ini, PAM Jaya masih mematok tarif sesuai Pergub Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester 1 Tahun 2007.

Sebagai gambaran, kelompok rumah tangga sederhana dikenakan tarif Rp3.550 per tiga meter kubik atau 3.000 liter.

Sedangkan air mineral dalam kemasan 600 mililiter yang dijual di pasaran bisa mencapai Rp5.000 per botol.

Baca Juga: Tarif Air PAM Jaya Paling Ekonomis, Termurah di Jabodetabek

Bahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun hanya dikenakan Rp1.050 per tiga meter kubik.

"Jika mau ada penyesuaian (tarif dan layanan), ya lakukan sosialisasi secara masif," ucapnya.

Berkaca pada fenomena banjir yang melanda Jakarta, Jim juga meminta kepada PAM Jaya untuk memberikan diskon penggunaan air bersih.

Ia memandang, kebutuhan air bersih saat banjir justru meningkat karena warga memerlukan air untuk membersihkan rumahnya yang kotor akibat sisa-sisa banjir.

"Kalau masyarakat lagi kena banjir, mereka butuh air yang banyak jadi kalau perlu dipotong karena satu hari banjir maka kerugian yang dialami masyarakat itu cukup besar," jelasnya.

Kabiro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Mochamad Abbas, menambahkan, wilayah Jakarta cukup memiliki peran strategis terhadap perekonomian nasional.

Kontribusi ekonomi Jakarta untuk nasional pada tahun 2023 mencapai 16,77 persen, sedangkan kontribusi inflasi 20,47 persen dan kontribusi investasi 11,70 persen.

"Jakarta merupakan pusat perputaran uang nasional, sekitar 70 persen uang beredar di Jakarta, hal ini karena Jakarta merupakan pusat kegiatan ekonomi, bisnis dan keuangan di Indonesia," ujarnya.

Di tengah masih tingginya ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Jakarta pada tahun 2023 tumbuh sebesar 4,96 persen.

Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, pada tahun 2024 Jakarta diproyeksikan tumbuh pada kisaran 4,8-5,6 persen.

"Prakiraan tersebut didukung oleh masih optimisnya keyakinan konsumen, semakin tingginya aktivitas MICE dan event, serta berlanjutnya proyek strategis pemerintah dan swasta. Optimisme ini harus tetap kita jaga bersama untuk mendukung berlanjutnya momentum pemulihan ekonomi ke depan," jelas Abbas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK