Lego 136 Juta Saham, Tumiyana, Pengendali Widodo Makmur (WMPP) Cuan Rp3,26 M

AKURAT.CO Tumiyana, pengendali emiten peternakan PT Widodo Makmur Perkasa Tbk atau WMPP (kini bernama PT Widodo Makmur Unggas Tbk) kembali melepas kepemilikannya di perseroan. Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, diketahui terbaru Tumiyana telah melepas 136 juta lembar saham di harga Rp24 per helai, atau senilai total Rp3,26 miliar.
Aksi tersebut dilakukan pada 4 April melalui pasar negosiasi di BEI. Menyusul aksi ini, kepemilikan Tumiyana di perseroan pun susut dari 19.455.587.910 lembar saham setara 66,13% menjadi 19.319.587.910 lembar saham setara 65,67%.
Transaksi Tumiyana dibantu sejumlah broker. Sekuritas terlibat antara lain Pendanaan Efek Indonesia, KB Valbury Sekuritas, RHB Sekuritas Indonesia, Surya Fajar Sekuritas, dan Bank Mandiri (BMRI) bertindak sebagai kustodian.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Widodo Makmur Unggas, Mampu Potong 12 Ribu Ayam Per Jam
"Dalam rangka realisasi investasi, dilakukan serangkaian transaksi penjualan saham WMPP," tulis Tumiyana dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (9/4/2024).
Ditambahkan, rangkaian transaksi yang dilaksanakan tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian dirinya sebagai pengendali di WMPP.
Asal tahu, pada kuartal III-2023 lalu emiten pengolahan daging ini mencatatkan penjualan yang ambles 78% menjadi Rp737,6 miliar dari periode setahun sebelumnya Rp3,34 triliun.
Penurunan terjadi di hampir seluruh komoditas. Seperti penjualan sapi yang turun 50,29% menjadi Rp255,70 miliar pada kuartal III-2023. Kemudian penjualan karkas yang anjlok 93% yoy menjadi Rp133,18 miliar.
Adapun penjualan ayam broiler komersial naik 68% yoy menjadi Rp49,33 miliar dan penjualan telur terbang 1.384,3% menjadi Rp22,94 miliar.
Alhasil, rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat menjadi Rp263,33 miliar, bengkak 2.445% dari rugi periode setahun sebelumnya sebesar Rp10,34 miliar.
Perusahaan juga sempat dikabarkan belum membayar THR karyawannya untuk Lebaran 2024, berdasarkan pantauan Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (DPKUTK) Gunungkidul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










