Calon Mahasiswa Simak, Segini Uang Bantuan KIP Yang Bakal Kamu Terima di 2024

AKURAT.CO Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perlu memahami besaran bantuan yang akan diterima setiap semester.
Bantuan tersebut mencakup biaya kuliah hingga lulus serta bantuan biaya hidup per bulan.
Besaran bantuan biaya hidup per semester bervariasi, ditetapkan oleh Pusat Layanan Pendidikan Tinggi (Puslapdik) berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan disajikan dalam lima klaster.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan KIP Kuliah? Berikut Link Pendaftaran Terbaru 2024
Berikut adalah rincian cluster besaran biaya hidup KIP Kuliah 2024.
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan
Meskipun besaran biaya hidup dihitung per bulan, pencairan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Sebagai contoh, jika seorang mahasiswa menerima bantuan biaya kuliah KIP Kuliah 2024 klaster 3 sebesar Rp1,1 juta per bulan, maka total yang akan diterima setiap enam bulan adalah Rp6,6 juta.
Selain itu, biaya pendidikan yang diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik juga bervariasi tergantung pada akreditasi masing-masing program studi, dengan batas maksimal sebagai berikut.
- Program Studi dengan Akreditasi A: maksimal Rp12 juta
- Program Studi dengan Akreditasi B: maksimal Rp4 juta
- Program Studi dengan Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta
Dengan adanya jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak diizinkan untuk meminta mahasiswa membayar tambahan biaya pendidikan.
Demikianlah informasi mengenai besaran uang bantuan KIP Kuliah per semester yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
Dengan demikian, para penerima KIP Kuliah 2024 dapat memperoleh bantuan biaya hidup dan biaya kuliah sesuai dengan nominal yang disebutkan di atas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









