RPP Kesehatan Terus Singgung Industri Tembakau, Baleg: Sangatlah Berbeda
Demi Ermansyah | 27 Mei 2024, 17:58 WIB

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyampaikan bahwa dalam rangka membahas sektor perokokan serta pertembakauan jangan dicampuradukan dengan sektor kesehatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Baleg fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani H. Maming. Dirinya menjelaskan bahwasanya DPR RI harus segera menyadarkan keseluruhan stakeholder agar jangan melulu tembakau dan kretek itu dikaitkan dengan Rokok dan merusak kesehatan.
"Sebab dua hal tersebut sangatlah berbeda, yang namanya pertanian tembakau dan cengkeh yang produktif, efektif dan berkualitas itu akan memberikan dampak bagi pendapatan negara yang besar. Oleh karena itu hal ini jangan sampai dicampuradukkan dan harus menjadi perhatian bersama," ucapnya di sela Baleg DPR RI bersama bersama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) dalam rangka penyusunan RUU Komoditas Strategis di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut dirinya menyarankan agar kedepannya DPR wajib mengundang para Akademisi dan Stakeholder agar dapat mendengar suara para petani, baik cengkeh maupun tembakau. "Karena selama ini yang kita lihat para petani ini selalu terzalimi karena kebijakan, terzalimi karena tidak mendapat perlindungan beserta persepsi-persepsi negatif lainnya, padahal yang namanya petani dimanapun tetap memerlukan kehadiran negara," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa jika kita mengacu kepada Komisi IV DPR itu ada yang namanya Badan Sawit Nasional, dimana duit pajak sawit tersebut nantinya akan dikembalikan lagi kepada para petani sawit, lalu bagaimana dengan cukai rokok apakah dikembalikan kepada para petani atau tidak.
"Seperti yang kita ketahui kalau di komisi IV itu ada yang namanya Badan Sawit Nasional dimana duit pajak sawit tersebut nantinya akan dikembalikan lagi kepada para petani sawit. Menariknya tadi saya baca cukai rokok itu sekitar Rp221 triliun, nah pertanyaan utamanya adalah kemana kembalinya? apakah dikembalikan ke para petani tembakau dan cengkeh atau tidak? sebab seharusnya dikembalikan ke mereka," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Mardani, Petani tembakau dan cengkeh ini wajib mendapatkan perlindungan dukungan dan negara pun juga wajib untuk membela para petani.
"Makannya itu meskipun Undang-undang kita ada yang namanya Komoditas Strategis Perkebunan namun isinya harus membela petani. Sebab rumus sederhananya jika ini memajukan negara maka harus dimulai dari memajukan para petaninya. Sebab seperti yang sudah sama-sama kita ketahui Indonesia ini negara yang agraris bahkan sektor paling tahan banting saat Covid-19 itu sektor pertanian. Maka saya tegaskan lagi para petani ini harus kita lindungi bersama-sama," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









