AKURAT.CO Temu, sebuah platform e-commerce asal China, kini mencuri perhatian banyak pihak di Indonesia. Mirip dengan platform belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, dan Shopee, Temu menawarkan berbagai produk mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan masih banyak lagi.
Namun, keberadaan Temu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Banyak yang melihat Temu sebagai ancaman yang lebih besar dibandingkan dengan TikTok Shop. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Jerry Sambuaga, memberikan pandangannya.
"Pertama saya mesti cek dulu ya, karena belum tahu itu aplikasi Temu. Tapi gini prinsipnya, selama itu dia tidak punya izin untuk jualan, ya tidak boleh, simpel saja mengacu pada pengaturan," ujar Jerry Sambuaga saat ditanya mengenai platform ini di kantor Kemendag, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Pemerintah Sebut Ada Aplikasi Selain TikTok Ancam UMKM
Kemudian, Jerry Sambuaga juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. "Pokoknya selama ada apk atau apapun yang mengatasnamakan aplikasi apapun bentuknya ketika itu tidak comply, tidak mengikuti peraturan dari Kemendag dalam hal jualan transaksi dan sebagainya, tidak boleh," tegasnya.
Sebagai contoh, Jerry menyebutkan kasus TikTok yang sebelumnya tidak diizinkan untuk berjualan karena tidak memiliki izin. "Seperti TikTok, mereka gak boleh karena nggak ada izin jualan. Tapi sekarang sudah sama Tokped, sekarang sudah meng-comply itu makanya sedang dalam proses untuk bisa beraktifitas kembali," jelas Jerry.
Dengan demikian, keberadaan Temu di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar. Regulasi dan kepatuhan terhadap aturan yang ada menjadi kunci utama untuk menentukan apakah platform ini dapat beroperasi di Indonesia atau tidak. "Tetapi ketika tidak ada ya tidak bisa dilakukan, simpel saja sih," ujarnya.
Keberadaan Temu di pasar e-commerce Indonesia memang menarik untuk dicermati, terutama terkait dampaknya terhadap UMKM lokal yang telah berjuang untuk bertahan di tengah persaingan ketat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










