Akurat
Pemprov Sumsel

Sempat Terdampak Gangguan Pembaruan Keamanan, Layanan Check in Pesawat RI Sudah Pulih

Silvia Nur Fajri | 20 Juli 2024, 22:52 WIB
Sempat Terdampak Gangguan Pembaruan Keamanan, Layanan Check in Pesawat RI Sudah Pulih

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan Indonesia mengonfirmasi adanya gangguan sistem teknologi informasi (IT) global yang mempengaruhi beberapa bandara internasional, termasuk di Amerika Serikat, Belanda, Singapura, dan Malaysia.

Gangguan serupa juga berdampak pada beberapa maskapai di Indonesia.

Menurut pernyataan resmi Ditjen Hubud, beberapa sistem check-in milik maskapai seperti Citilink, Scoot Airlines, AirAsia, dan Indigo mengalami kendala karena terhubung dengan provider sistem global. "Sistem Navatier yang digunakan untuk pelayanan check-in telah kembali normal," ungkap perwakilan Ditjen Hubud, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga: Layanan Keuangan hingga Penerbangan Global Lumpuh Akibat Pembaruan Keamanan di Microsoft Windows

Ditambahkan, proses operasional pelayanan check-in sejak penerbangan pertama baik Citilink maupun AirAsia sudah menggunakan sistem dan berjalan lancar. Selama gangguan tersebut, langkah antisipasi telah dilakukan dengan melayani proses check-in secara manual, membuka lebih banyak counter check-in, dan menghimbau penumpang untuk berangkat lebih awal. 

"Kami terus memonitor perkembangan masalah ini dan memastikan penanganan penumpang dengan memberikan kompensasi keterlambatan dan opsi pelayanan terbaik," tambah perwakilan tersebut.

Beberapa operator penerbangan di Indonesia, termasuk PT Angkasa Pura I dan II serta Airnav Indonesia, tetap menjalankan operasional penerbangan tanpa gangguan.

Ditjen Hubud juga menugaskan Inspektur Penerbangan untuk bekerja sama dengan operator penerbangan, penyelenggara bandara, dan penyelenggara navigasi penerbangan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.