Aduh, Usulan Pembentukan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM Belum Digubris

AKURAT.CO Pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga terwujud, meskipun telah lama diajukan.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Suswantono, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, (27/8/2024). "Kami telah lama mengajukan proposal untuk Ditjen Gakkum kepada PANRB, namun hingga saat ini belum terealisasi,” ucapnya.
Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Gakkum juga sudah dirapatkan pada November lalu dengan Mahfud MD, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: ESDM Minta BPKP Audit Gas Industri (HGBT)
Draft mengenai Satgas Gakkum telah disiapkan dengan fokus pada empat bidang yakni tambang ilegal, pengeboran minyak ilegal, distribusi bahan bakar, dan listrik, masing-masing dengan sektor utama yang ditunjuk. "Draft yang telah disusun melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, dan KPK," tambah Bambang.
Ia menambahkan bahwa proposal tersebut telah diajukan kepada Mensesneg untuk pengesahan. “Saat ini kami masih menunggu percepatan untuk Satgas Gakkum, di samping menunggu realisasi Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM," tukasnya.
Sebelumnya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, rencana ini telah mendapat dukungan kuat dari Komisi VII DPR RI agar Satgas Penegakan Hukum ESDM yang terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja yang melibatkan lintas kementerian/lembaga segera terbentuk.
Pembentukan ditjen dan satgas Gakkum ini adalah upaya Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI untuk mengatasi kegiatan pelanggaran di sektor ESDM yang selain merusak lingkungan dan mengganggu konservasi juga merugikan negara. Bahkan tak jarang, kerap menyulut konflik sosial dan keamanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








