Transjakarta Jelaskan Perbedaan JakLingko dan Mikrotrans

AKURAT.CO Transjakarta terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan transportasi publik di Jakarta. Belakangan, muncul kesalahpahaman di masyarakat mengenai perbedaan sistem transportasi terintegrasi JakLingko dan layanan Mikrotrans.
“Pada kesempatan ini, saya ingin meluruskan bahwa JakLingko merupakan sistem transportasi terintegrasi yang menjadi payung berbagai moda transportasi di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT. Sistem ini dirancang untuk mempermudah perpindahan antar moda dengan sistem pembayaran terintegrasi, yang tentunya memberikan kemudahan bagi mobilitas warga,” jelas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahjadi, dikutip Senin (2/9/2024).
Sementara itu dijelaskan, Mikrotrans adalah salah satu moda dalam jaringan JakLingko yang beroperasi sebagai angkutan kota dengan menggunakan kendaraan kecil yang biasa disebut angkot.
Baca Juga: TransJakarta Tindak Mikrotrans Nakal, Operasional 29 Rute Dihentikan
"Mikrotrans berfungsi untuk melayani rute-rute pendek di area perumahan dan jalan sempit. Meskipun berada dalam sistem JakLingko, Mikrotrans memiliki peran spesifik sebagai angkot, yang berbeda dari moda transportasi lain seperti bus Transjakarta atau MRT," lanjutnya.
Menurut Tjahjadi, manfaat Mikrotrans telah dirasakan berbagai kalangan masyarakat. Misalnya, ibu-ibu rumah tangga dapat dengan mudah menggunakan Mikrotrans untuk beraktivitas sehari-hari keluar rumah tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi. Anak-anak sekolah di area perumahan juga dapat dengan aman menggunakan Mikrotrans untuk perjalanan harian.
“Mikrotrans juga bermanfaat bagi para pekerja yang tinggal di perumahan yang jauh dari jalur utama bus Transjakarta, sehingga mereka dapat menjangkau halte Transjakarta atau stasiun MRT terdekat dengan mudah. Hal ini meningkatkan efisiensi waktu dan kenyamanan, terutama saat jam sibuk,” urainya.
Dengan berbagai inovasi dan penyesuaian layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat beralih ke transportasi publik. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi kemacetan dan mempromosikan penggunaan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









