Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharapkan Lebih Peduli Industri Tembakau, Pekerja Minta Kebijakan Berkeadilan

AKURAT.CO Memasuki masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berbagai harapan muncul, termasuk dari industri pertembakauan.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI), Sudarto, mengungkapkan, harapan agar pemerintahan baru lebih memperhatikan industri ini dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan.
“Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir semua pihak terkait agar kebijakan yang diambil bersifat win-win, tidak merugikan, tetapi memberikan solusi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Cara Meninggalkan Obrolan Grup di iPhone dan Android
Sudarto menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, yang disusun di akhir masa pemerintahan sebelumnya tanpa melibatkan pihak terdampak, termasuk para pekerja yang bisa terkena dampak dari potensi kerugian industri jika aturan tersebut diterapkan.
RPMK Tembakau menuai kritik dari industri dan para pekerja karena mengusulkan standardisasi kemasan yang menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau.
Aturan ini dinilai berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal yang dapat berdampak pada produksi dan mata pencaharian pekerja.
Sekitar 6 juta orang yang bergantung pada industri tembakau berisiko kehilangan pekerjaan, dan potensi penutupan pabrik dapat terjadi jika aturan tersebut diberlakukan tanpa pembahasan yang menyeluruh.
“Kami mendesak agar semua pihak terdampak dilibatkan dan didengar pandangannya untuk mencegah polemik yang lebih besar. Pada unjuk rasa 10 Oktober lalu, kami dijanjikan ruang untuk berdialog dan memberikan masukan, tetapi hingga kini kami masih menunggu kepastian,” tambahnya.
Baca Juga: Profil Richelle Skornicki, Adik Sandrinna Michelle yang Dirumorkan Pacaran dengan Aliando Syarief!
Sudarto menegaskan bahwa keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses pembentukan regulasi sangat penting.
Tanpa itu, regulasi berisiko membawa dampak negatif bagi pihak yang tidak dilibatkan dan menghilangkan unsur keadilan.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah dilantik pada Minggu (20/10/2024) untuk masa jabatan 2025–2029.
Pada awal kepemimpinannya, sebanyak 58 menteri baru telah diangkat, meski beberapa posisi, termasuk Menteri Kesehatan, masih ditempati oleh tokoh yang sama, yakni Budi Gunadi Sadikin.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna pertamanya di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/10/2024), Prabowo menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas utama, dan seluruh menteri serta lembaga negara harus berani memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan rakyat.
“Kita harus fokus pada pembangunan ekonomi demi kesejahteraan rakyat. Saya minta seluruh menteri untuk berani dan tidak ragu-ragu dalam melayani rakyat kita,” tegas Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









