AKURAT.CO Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Rabu, 19 November 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga saat ini dibanderol Rp1.498.000 per gram.
Perlu dicatat, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Bagi konsumen yang ingin membeli emas, potongan pajak pembelian emas juga berlaku. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Pajak tersebut ditambahkan ke harga pembelian emas.
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu (20/11/2024):
- 0,5 gram: Rp799.000
- 1 gram: Rp1.498.000
- 2 gram: Rp2.936.000
- 3 gram: Rp4.379.000
- 5 gram: Rp7.265.000
- 10 gram: Rp14.475.000
- 25 gram: Rp36.062.000
- 50 gram: Rp72.045.000
- 100 gram: Rp144.012.000
- 250 gram: Rp359.765.000
- 500 gram: Rp719.320.000
- 1.000 gram: Rp1.438.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif dalam permintaan pasar terhadap logam mulia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. "Emas selalu menjadi pilihan investasi yang diminati karena stabilitas nilainya, terutama ketika pasar keuangan sedang fluktuatif," ungkap seorang analis pasar logam mulia.
Meskipun demikian, konsumen diharapkan untuk tetap memperhatikan regulasi pajak yang berlaku, baik untuk transaksi pembelian maupun penjualan emas. Penerapan pajak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara.
Bagi investor yang berminat pada emas, pembelian dalam pecahan besar seperti 100 gram atau 1.000 gram dapat memberikan nilai lebih karena harga per gram biasanya lebih murah dibandingkan pecahan kecil. Namun, potongan pajak tetap harus diperhitungkan dalam perencanaan investasi.
Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Dengan fluktuasi harga yang dipengaruhi berbagai faktor ekonomi global, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik untuk jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










