Komisi IV DPR Dukung Kebijakan Prabowo: Bulog Wajib Serap Gabah Petani Rp6.500 per Kg

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan pentingnya penyerapan gabah petani dengan harga layak oleh Perum Bulog, terutama menjelang musim panen raya.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah anjloknya harga gabah di tingkat petani.
Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Bulog membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram.
“Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan Bulog menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai ada alasan bagi Bulog untuk tidak menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditetapkan Presiden,” ujar Abdul Kharis dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Abdul Kharis, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras nasional.
Baca Juga: Mendagri: Pendidikan Dasar dan Menengah Tanggung Jawab Pemda
Ia menegaskan, stabilitas pangan harus menjadi prioritas utama, dan harga Rp6.500 per kilogram dinilai layak untuk memberikan keuntungan bagi petani serta mendorong mereka agar terus berproduksi.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani dan memastikan kebijakan pangan pemerintah benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan, Komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap Bulog dan kementerian terkait.
Abdul Kharis menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh sekadar menjadi wacana, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh petani di seluruh Indonesia.
"Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga petani tidak merugi dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga," katanya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan Bulog untuk membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Baca Juga: Komite Wasit PSSI Bakal Tunjuk Wasit yang Mumpuni untuk Laga Persib vs Persija
Dengan adanya dukungan kuat dari Komisi IV DPR RI, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi petani serta ketahanan pangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









