Bos Agrinas Ungkap Skema Pengelolaan Lahan Sawit Sitaan Kejagung

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan lahan sawit seluas 221 ribu hektare kepada Kementerian Badan Usaha (BUMN) sebagai bagian dari optimalisasi lahan untuk ketahahan pangan dan energi nasional.
Nantinya, lahan yang disita dari kasus korupsi PT Duta Palma itu akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Letnan Jendeal TNI Purn Agus Sutomo memaparkan skema pengelolaan lahan sawit sitaan tersebut.
Agus bilang, pihaknya akan membagi lahan sawit seluas 221 ribu hektar itu menjadi 13 regional berbeda, sehingga masing-masing wilayah akan seluas 17 ribu hektar.
Kemudian, setiap regional akan dipegang oleh seorang kepala regional dengan 5 general manager, 25 manager dan 125 asisten manager.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Penyerahan 221 Ribu Hektar Lahan Sawit Sitaan ke BUMN
Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan ini memastikan pengelolaannya berjalan baik mengacu pada rencana tersebut.
Ditekankan, dalam mengelola kebun sawitnya, pihaknya akan sangat transparansi serta mengutamakan pekerja lokal.
"Terutama kami akan bersinergi dengan karyawan yang dari Duta Palma," jelasnya dalam acara Konferensi Pers Penyerahan 221 Ribu Hektar Lahan Sawit untuk Ketahanan Energi yang dilakukan di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Selanjutnya, terkait pengelolaan keuangan, Agus menuturkan pihaknya telah menyiapkan dua akun untuk mendukung pengelolaan yang transparan di antaranya joint account dan escrow account.
"Joint Account nanti itu yang menampung semua penghasilan dari pengelolaan kelapa sawit ini. Kemudian yang Escrow account nanti akan menampung dana dari laba bersih dari hasil operasional. Dan ini setiap saat bisa diaudit," terangnya.
Agus juga memastikan, tata kelola perkebunan sawit itu akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) yang berlaku.
"Kami akan bekerja sebaik mungkin dan berkelanjutan sesuai dengan ISPO atau Indonesia Sustainability Palm Oil yang berlaku. Kemudian, supaya efektif, nanti kami juga akan dibantu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun)," tukas Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







