AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyesalkan premanisme ke pabrik karena membuat kalangan industri menjadi gerah. Selain itu, premanisme tersebut bahkan sampai membuat investor malah menunda investasi ke Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Kemnaker pun akan mengundang semua stake holder (pemangku kepentingan) untuk duduk satu meja mencari solusi. Pasalnya, organisasi masyarakat (ormas) bergaya preman, harus dihentikan.
"Kalau masalah ini tidak segera ditanggulangi, akan mengganggu penyediaan lapangan kerja. Imbauan dan definisi masalah sudah cukup, saatnya aksi nyata pemberantasan," jelas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (26/3/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu menambahkan, jauh sebelum lebaran, masalah ini sejatinya juga sudah dikeluhkan kembali oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar.
Keluhan ini, sudah ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, dan para pengamat.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelontorkan Rp116 Triliun Untuk Bangun Pabrik di Fakfak
Semuanya menyesalkan tindakan ormas yang bergaya preman menekan pabrik dan perusahaan meminta sumbangan, pekerjaan, limbah dan fasilitas lain.
Belakangan ini, kalangan ormas justru memanfaatkan situasi dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara-cara bergaya preman. Sudah ada preman di Bekasi yang ditangkap Polisi.
Kemnaker akan mengundang Himpunan Kawasan Industri, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kemudian Pemda Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khusus Yogyakarta (DKY) dan Jawa Timur. "Langkah pertama kita mulai dari Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi percontohan bagi seluruh propinsi," Noel menjelaskan.
"Kita akan rumuskan langkah konkret. Kita harapkan, dengan koordinasi Kemdagri dan Polri, semua propinsi akan mengkuti langkah bersama memberantas premanisme yang meresahkan pabrik/perusahaan," katanya.
Menurut Noel, hanya tindakan pidana yang bisa memberantas ormas bergaya premanisme. "Maka yang menjadi adalah menanggulangi masalah ini, adalah Pemda dan Polri. Kemnaker akan menyamakan visi para stakeholder," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










