Prabowo Bentuk Satgas Khusus Atasi Ancaman PHK Massal Imbas Tarif AS

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang berpotensi menimpa puluhan ribu buruh.
Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas dampak serius kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Perintah itu disampaikan Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan", Selasa (8/4/2025).
Usulan pembentukan Satgas datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Segera bentuk Satgas PHK. Libatkan semua unsur—pemerintah, serikat buruh, akademisi, BPJS Ketenagakerjaan. Kita harus siap mengantisipasi," tegas Prabowo dalam sesi dialog acara tersebut.
Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk segera mencari lokasi yang bisa dijadikan posko Satgas.
Fungsi utama Satgas ini adalah menjembatani antara buruh korban PHK dengan peluang kerja yang masih tersedia di berbagai sektor.
Baca Juga: TikTok Luncurkan 'TikTok untuk Artis' di Beberapa Negara, Indonesia Termasuk
"Negara ini harus dikelola seperti keluarga. Kalau ada buruh terlantar, negara wajib hadir. Kita petakan di mana ada PHK, di mana ada lapangan kerja—langsung kita hubungkan. Pemerintah wajib bantu," kata Prabowo menegaskan.
Said Iqbal sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 50 ribu buruh di sektor tekstil, garmen, alas kaki, sawit, elektronik, hingga otomotif terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat.
Informasi PHK itu sudah diberitahukan pihak perusahaan kepada para buruh menyusul memburuknya iklim ekspor akibat kebijakan tarif AS.
"Satgas ini penting untuk mencegah gelombang PHK dan memastikan hak-hak buruh tetap dibayar. Bahkan bisa mencegah potensi pemogokan massal," ujar Said.
Prabowo menyambut usulan tersebut dengan respons cepat dan tegas, menandai komitmennya untuk melindungi buruh dan memastikan stabilitas ketenagakerjaan nasional di tengah tekanan global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









