OKX Gandeng Standard Chartered Uji Coba Agunan Kripto Institusional

AKURAT.CO OKX, salah satu platform kripto terbesar dunia, resmi menggandeng bank global Standard Chartered untuk meluncurkan program uji coba pemanfaatan aset kripto dan token Money Market Fund (MMF) sebagai agunan.
Inisiatif ini berada di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) dan menjadi langkah besar dalam menjembatani dunia keuangan tradisional dan aset digital.
Diluncurkan pada 10 April 2025, program ini memungkinkan institusi keuangan memanfaatkan agunan digital di luar bursa kripto.
Standard Chartered akan bertindak sebagai kustodian utama melalui fasilitasnya di Dubai International Financial Centre (DIFC).
Perusahaan pengelola aset ternama Franklin Templeton turut berperan dalam proyek ini, menyediakan aset token dari divisi blockchain internalnya untuk OKX.
Sementara itu, Brevan Howard Digital menjadi salah satu peserta awal dalam fase uji coba ini.
“Kolaborasi kami dengan OKX menggunakan kripto dan MMF berbasis token sebagai agunan mencerminkan upaya kami untuk menghadirkan efisiensi sekaligus membangun kepercayaan bagi investor institusional,” ujar Global Head of Financing and Securities Services, Standard Chartered, Margaret Harwood-Jones, Minggu (13/4/2025).
Baca Juga: Kekurangan Zat Besi Bisa Ganggu Prestasi Anak, Waspadai Anemia Sejak Dini
Menurut pihak OKX, pendekatan ini dirancang untuk mengurangi risiko counterparty karena agunan tak lagi harus disimpan langsung di bursa, meningkatkan keamanan bagi pelaku pasar institusional.
Head of Digital Assets Franklin Templeton, Roger Bayston, menambahkan, tokenisasi MMF membuka jalan menuju penyelesaian transaksi lebih cepat tanpa perlu sistem kliring konvensional.
Langkah ini menjadi bagian dari tren meningkatnya kolaborasi lintas sektor antara lembaga keuangan besar dan platform kripto.
Sebelumnya, pada September 2024, Standard Chartered juga memperkenalkan layanan kustodian aset digital di Uni Emirat Arab yang menyediakan akses langsung ke Bitcoin dan Ether untuk investor institusional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









