Kementan Dorong Kolaborasi Koperasi Tani dan Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mendorong para petani di seluruh Indonesia untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui kolaborasi antara koperasi tani dan Koperasi Desa Merah Putih.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa dan memperluas akses petani terhadap sumber daya pertanian.
“Silakan manfaatkan forum musyawarah desa khusus untuk merancang dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Saat ini terdapat lebih dari 755 ribu kelompok tani dan 30 ribu gabungan kelompok tani (gapoktan) di Indonesia.
Namun, baru sekitar 5.063 di antaranya yang telah berbadan hukum koperasi. Ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperkuat kelembagaan ekonomi petani di tingkat desa.
“Dari 14.000 kelompok ekonomi petani, hanya sekitar 5.000 yang telah berbentuk koperasi. Ini peluang besar yang harus kita optimalkan bersama,” tegasnya.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Dorong Transisi Energi Lewat Inovasi Hidrogen Hijau di GHES 2025
Sudaryono menilai, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi baru jika mampu dikolaborasikan dengan koperasi tani yang sudah ada di berbagai daerah.
Kolaborasi ini tak hanya memperluas akses petani terhadap sarana dan prasarana pertanian, tetapi juga mempercepat pertumbuhan usaha tani yang lebih terorganisir dan profesional.
Dia juga menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dalam memimpin forum musyawarah desa khusus.
Melalui forum ini, desa dapat mendesain model koperasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan para petani setempat.
“Kepala desa harus menjadi motor penggerak. Koperasi yang dibentuk harus relevan dengan kondisi riil di lapangan agar benar-benar mampu mendorong kemandirian petani,” tambahnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembangunan ekonomi desa secara menyeluruh.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa sebagai fondasi ketahanan nasional, termasuk dalam sektor pertanian.
Dengan kolaborasi yang terarah antara koperasi tani dan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap tercipta ekosistem ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










