AKURAT.CO Emiten yang terafiliasi dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, PT TBS Energi Utama Tbk (Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 di Jakarta, hari ini, Jumat (25/4/2025).
Dalam rapat ini, para pemegang saham telah mengambil beberapa keputusan penting antara lain terkait persetujuan laporan keuangan, penggunaan laba bersih dan pembagian dividen, serta perubahan susunan pengurus Perseroan.
RUPST TBS telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Baca Juga: Pimpin Sidang DEN, Bahlil Bahas Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Nuklir
"Para pemegang saham juga menyepakati penggunaan laba bersih Perseroan, termasuk pembagian dividen sebesar USD10 juta," jelas Direktur Utama Perseroan Dicky Yordan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui sejumlah keputusan strategis lainnya. Direksi, dengan persetujuan Dewan Komisaris, diberikan wewenang untuk menyesuaikan modal ditempatkan dan disetor terkait pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (MSOP/ESOP).
Selain itu, RUPST menyetujui penetapan honorarium dan tunjangan bagi jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, serta menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025.
Dicky menekankan, keputusan-keputusan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Ia pun menyampaikan keyakinannya terhadap arah positif yang ditempuh Perseroan.
Baca Juga: Kajian DEN: Program Makan Bergizi Gratis Bisa Tekan Kemiskinan hingga 5,8 Persen
Dijelaskanya, keputusan penting yang diambil dalam RUPST hari ini semakin memperkuat landasan kami untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi berkelanjutan TBS2030 dan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan para pemegang saham terhadap Perseroan," pungkas Dicky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









