HPE Konsentrat Tembaga Paruh Pertama Juni 2025 Sentuh USD4.552,47 per WMT
Camelia Rosa | 29 Mei 2025, 17:16 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk paruh pertama Juni 2025, atau 1–14 Juni 2025, sebesar USD4.552,47 per Wet Metric Ton (WMT).
Angka ini naik tipis sebesar 0,17% dibandingkan paruh kedua Mei 2025, yakni USD 4.550,73 per WMT.
Penetapan HPE tersebut tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’.
Kepmendag ditetapkan pada 28 Mei 2025 dan berlaku untuk 1—14 Juni 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menjelaskan bahwa fluktuasi harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global berdampak pada kenaikan HPE komoditas konsentrat tembaga tersebut.
Baca Juga: HPE Konsentrat Tembaga Naik 3,18 Persen
Adapun pada Mei 2025, harga tembaga naik 1,56 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan, emas dan perak turun masing-masing 1,13% dan 0,42%.
"Harga tembaga menunjukkan ketahanan meski ada tekanan makroekonomi. Penurunan emas disebabkan aksi ambil untung setelah reli pada April, sementara perak tetap stabil karena permintaan industri yang kuat. Dinamika ini turut mempengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025," tutur Isy.
Ia pun menyebut, proses perumusan HPE mengacu pada data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar.
Dijelaskannya, masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjadi dasar dalam menyusun usulan harga yang mencerminkan perkembangan pasar global secara objektif dan transparan.
Ia menambahkan, dengan penetapan HPE yang kredibel dan responsif, Kemendag memastikan kebijakan ekspor komoditas pertambangan tetap relevan sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.
"Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan nilai HPE mencerminkan kondisi pasar global," tukas Isy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









