AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membuka kembali kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap per 1 Juli 2025.
"Ini sebentar lagi per 1 Juli akan dibuka kuota PLTS atap lagi per 1 Juli 2025," jelas Direktur Jenderal Energi Baru,Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (4/6/2025).
Eniya mengungkapkan alasan pembukaan kembali kuota pemasangan PLTS Atap ini lantaran masih banyaknya permintaan dari sektor industri.
"Kuotanya akan kita tambah karena permintaan dari berbagai industri ke kami lumayan banyak sekali. Jadi sekarang kita juga berkeinginan arahannya Pak Menteri juga menambahkan industri-industri solar PV," tuturnya.
Namun diakui Eniya, nantinya pembukaan kuota ini masih menggunakan sisa kuota yang lama. Artinya, belum ada penambahan kuota untuk pemasangan PLTS ini lantaran angkanya masih dalam pembahasan.
"1 Juli itu masih menggunakan yang lama, tapi tambah-tambah lagi di-address ini, lagi dibahas," imbuhnya.
Oleh karena itu, Eniya mengajak pihak yang ingin memasang PLTS Atap ini langsung mengakses aplikasi PLN Mobile.
"Jadi mohon akses ke PLN My Mobile, itu aplikasi nanti bisa di download. Terus kalau Bapak-Ibu ingin memasang solar rooftop di roftop rumahnya masing-masing, coba untuk bisa meng-apply dulu kuotanya, lalu nanti bisa di-approve PLN. Dan setelah itu pasang sendiri, pasang sendiri atau pakai vendor terserah ya. Tetapi kotanya itu akan dibuka per 1 Juli 2025. Jadi ayo kita akses itu," paparnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data pemerintah per Maret 2025 tercatat kapasitas terinstal PLTS Atap mencapai 406,78 Megawatt (MW), dengan jumlah pelanggan PLN sebanyak 10.437.
Kuota PLTS Atap saat ini ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No 279.K/TL.03/DJL.2/2024, dengan rincian target hingga 2028 di antaranya: Jawa-Madura-Bali (1.400 MW), Sumatera (80 MW), Kalimantan (89 MW), Sulawesi (17 MW), dan wilayah Maluku, Papua, Nusa Tenggara (7 MW).
Kuota tersebut dikembangkan berdasarkan 11 klaster wilayah, dan meskipun sudah ditetapkan, masih dapat diubah oleh Dirjen Ketenagalistrikan.
Adapun kuota nasional sistem PLTS Atap meningkat setiap tahun diantaranya, 901 MW pada 2024, 1.004 MW pada 2025, 1.065 MW pada 2026, 1.183 MW pada 2027, hingga 1.593 MW pada 2028.
Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan, pemerintah memang mengkaji kemungkinan penambahan kuota pembangunan PLTS atap terpasang.
Penambahan kuota itu guna merespon permintaan pelaku usaha yang semakin banyak tertarik menggunakan sumber energi terbarukan tersebut.
"PLTS atap dengan target 1,9 GW hingga 2030. Namun, saat ini sedang diajukan peningkatan kuota karena tingginya antrian pelanggan," jelas Feby dalam acara EESA Summit Indonesia 2025 di Hotel Sari Pacific Jakarta, Selasa (29/4/2025) lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










