Prabowo Sudah Kantongi Nama Dirjen Gakkum Kementerian ESDM

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan nama yang akan menjabat sebagai Direktur jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Demikian diungkapkan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Kendati demikian Yuliot tidak menyebutkan lebih detail sosok tersebut. Ia hanya bilang bahwa, pelantikan Dirjen Gakkum ini akan dilakukan sebentar lagi.
"Ini sebentar lagi udah mau dilantik (Dirjen Gakkum). Jadi ini untuk organisasinya udah, kemudian pejabatnya itu untuk Dirjennya itu juga sudah ada penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," jelasnya
Baca Juga: Wamen ESDM Dorong Produksi Migas RI Imbas Konflik Iran-Israel
Yuliot menuturkan, nantinya Dirjen Gakkum ini akan bertugas untuk mengawasi para pemilik izin usaha prtambangan (IUP). Sebab diakuinya, saat ini masih banyak pemilik IUP yang beroperasi tidak sesuai aturan.
Oleh sebab itu, lanjut Yuliot, Dirjen Gakkum ini akan bertanggungjawab untuk melihat pemilik IUP mana yang memenuhi persyaratan kegiatan pertambangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, pemilik IUP mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, hingga dampak ekonomi dari masing-masing IUP.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa nantinya Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM akan dipimpin oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun jaksa.
Baca Juga: Golkar Dukung Kebijakan untuk Rakyat Kecil yang Dijalankan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, kalau tidak TNI, kalau tidak Jaksa," jelas Bahlil.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar kedepan permasalahan ataupun konflik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat terselesaikan di Kementerian ESDM.
"Supaya clear barang ini karena kalian lolos pun di pengadilan, begitu dicek oleh Dirjen Menerba tidak masuk dalam data rekonsiliasi itu modinya tidak bisa dikeluarkan. Terus berdebat lagi Ini kan Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan kok tidak dihargai oleh Dirjen Menerba? Padahal itu dokumen yang mohon maaf masih diragukan keaslian dan kebenarannya. Itu titipan saya," tegas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









