Dari Baja hingga Sawit Berkelanjutan, RI Dorong Perdagangan Hijau
Hefriday | 20 Juni 2025, 22:52 WIB

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendorong perdagangan hijau atau sustainable trade melalui sejumlah komoditas unggulan yang dianggap ramah lingkungan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa besi dan baja, aluminium, furnitur, hingga kelapa sawit merupakan produk-produk strategis yang diprioritaskan dalam upaya pengembangan perdagangan berkelanjutan.
Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Olvy Andrianita, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor komoditas hijau.
Produk seperti besi dan baja bahkan sudah menerapkan prinsip produksi yang ramah lingkungan dan mendukung target nol emisi.
“Besi baja kita bukan hanya environment friendly sustainable, tapi juga zero emissions. Ini penting banget,” ujarnya di sela konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga: Wamendag Serukan Perdagangan Hijau
Selain besi dan baja, Olvy juga menyebut aluminium sebagai komoditas strategis yang tengah didorong ke pasar internasional. Upaya ini dilakukan untuk menggenjot ekspor sekaligus menunjukkan posisi Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap lingkungan hidup.
Komitmen terhadap perdagangan hijau menurut Olvy juga tercermin dari regulasi-regulasi pemerintah yang mendukung prinsip keberlanjutan.
Salah satu contohnya adalah penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi produk furnitur berbasis kayu. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan.
“Produk furnitur kita sudah memenuhi standar SVLK. Artinya, kita bukan hanya bicara soal kualitas, tapi juga keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” imbuh Olvy.
Untuk komoditas kelapa sawit, Indonesia telah menerapkan dua standar sertifikasi penting, yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Kedua sertifikasi ini menjadi indikator bahwa industri sawit nasional berupaya memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
“Sawit kita sangat ramah lingkungan. Hanya saja, keberterimaan di pasar global masih menjadi tantangan. Padahal ISPO dan RSPO itu sudah legitimate, dan menunjukkan kita benar-benar komit terhadap keberlanjutan,” ujar Olvy.
Dirinya menambahkan bahwa persepsi negatif di sejumlah negara pengimpor masih menjadi hambatan utama. Beberapa pasar masih mempertanyakan standar sawit Indonesia meski faktanya telah memenuhi berbagai persyaratan internasional.
Karena itu, pemerintah terus menggalang diplomasi melalui forum-forum global untuk meningkatkan penerimaan pasar terhadap produk-produk hijau dari Indonesia.
Dalam konteks perdagangan internasional, isu lingkungan kini menjadi salah satu syarat utama dalam persaingan global. Negara-negara maju mulai memberlakukan regulasi ketat terhadap produk yang masuk, termasuk jejak karbon dan standar keberlanjutan.
Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk menyesuaikan diri dan mengambil peran lebih besar.
Pemerintah juga mengajak sektor swasta, asosiasi industri, dan pelaku UMKM untuk bersinergi dalam mendorong pertumbuhan komoditas hijau.
Menurut Olvy, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar produk-produk ramah lingkungan Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar global tanpa mengorbankan prinsip perlindungan lingkungan hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








