Kementerian Ekraf Perkuat Ekspor Kriya lewat Program ASIK, Yogyakarta Jadi Kota Pertama

AKURAT.CO Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dalam menembus pasar global melalui program Akselerasi Kreasi Ekspor Indonesia (ASIK).
Program ini resmi digelar perdana di Yogyakarta dengan fokus pada subsektor kriya.
“Kita ingin ekspor bukan hanya jadi label keren, tapi jadi jalan nyata untuk menaikkan omzet dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Ekonomi kreatif tidak lagi pelengkap, tapi tulang punggung pertumbuhan ekonomi baru yang tumbuh dari akar daerah,” ujar Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Program ASIK dirancang sebagai bootcamp intensif untuk mempercepat kesiapan ekspor pelaku kreatif di bidang kriya, fesyen, dan kuliner.
Kegiatan ini mencakup kurasi, pelatihan teknis, fasilitasi sertifikasi, business matching, hingga keikutsertaan dalam pameran nasional dan internasional.
Dari total 171 jenama kriya yang mendaftar dari berbagai daerah di Indonesia, hanya 20 yang lolos seleksi untuk mengikuti bootcamp perdana di Yogyakarta.
Para peserta membawa keragaman produk kriya seperti kayu, kulit, tekstil, keramik, logam, hingga batu—seluruhnya mencerminkan kekayaan budaya lokal yang memiliki potensi ekspor tinggi.
Baca Juga: Misteri Bulan: Kisah Asal-Usul dan Fakta Menakjubkan Sang Satelit Bumi
Wamen Irene menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem ekspor kreatif yang berkelanjutan.
Ia berharap, ASIK tak hanya menjadi wadah pembelajaran teknis, tapi juga ruang untuk membangun jejaring kuat antar pelaku kreatif dari berbagai daerah.
“Sebagai peserta terpilih—top 10 persen dari seluruh pendaftar—gunakan kesempatan ini untuk belajar, membangun jaringan, dan saling menguatkan. Persahabatan yang terjalin di sini bisa menjadi fondasi ekosistem bisnis yang kokoh dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih jauh, Irene mengungkapkan, Kemenparekraf telah menyiapkan dukungan lanjutan, mulai dari pendampingan usaha, pelatihan ekspor lanjutan, fasilitasi sertifikasi, hingga koneksi langsung ke pembeli mancanegara melalui jaringan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dan mitra global lainnya.
“Di akhir hari, tujuan kita bukan hanya agar produk kriya Indonesia tampil di pasar internasional, tapi agar pelaku kreatif kita tumbuh sebagai pemain global yang tangguh dan mandiri,” tegasnya.
Program ASIK merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kemenparekraf dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai “the new engine of growth” yang bertumpu pada kekuatan komunitas, budaya, dan talenta lokal.
“Ilmu yang diperoleh di sini bukan hanya untuk membuka pasar, tapi juga untuk membangun daya tahan usaha. Kami berharap peserta dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing,” tutup Irene.
Baca Juga: Paratusin: Obat Kombinasi untuk Redakan Flu dan Batuk
Program ASIK sendiri telah berlangsung sejak Jumat (27/6/2025) dan akan terus digelar di berbagai kota lainnya dalam waktu mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









