NHM Dukung Kegiatan Verifikasi Kawasan Hutan oleh Tim Gabungan LHK di Tambang Emas Gosowong

AKURAT.CO, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh dalam mengelola operasional Tambang Emas Gosowong.
Salah satu bentuk dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Blok Kencana NHM.
Dari hasil kegiatan ini, verifikasi kawasan hutan di Blok Kencana dinyatakan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Nusa Halmahera Minerals Gelar Beragam Kegiatan Lingkungan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Blok Kencana sendiri merupakan salah satu wilayah operasi NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.
Kegiatan verifikasi berlangsung sejak Selasa (24/6/2025) di Gosowong, melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi. Ketujuh perwakilan tersebut antara lain Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah (BPKH) VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.
Tim verifikasi melakukan tinjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan.
Selama kegiatan, Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif.
“Atas dukungan Manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ungkap Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.
Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi acuan bagi NHM untuk terus mempertahankan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan telah sesuai dengan izin yang diberikan.
Baca Juga: Nusa Halmahera Minerals Sambut Bulan K3 Nasional 2025
“Secara umum, dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan oleh NHM,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








