PKK dan Kemenkop Dorong Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Gotong Royong

AKURAT.CO Pemerintah tengah membangun model ekonomi gotong royong berbasis komunitas lokal melalui penguatan koperasi desa.
Upaya ini diperkuat lewat sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Tim Penggerak PKK sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi keluarga.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa koperasi tidak hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.
“Koperasi, khususnya Kopdes/Kopkel Merah Putih, adalah cerminan ekonomi kerakyatan. Keterlibatan PKK akan mengakselerasi dampaknya di tingkat desa,” ujar Budi Arie dalam Rakernas ke-10 TP PKK di Samarinda, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Menkop Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Terlibat di Program 3 Juta Rumah
Menurut Budi, kader PKK memiliki kekuatan pada kapasitas sosial, pengalaman pemberdayaan masyarakat, dan jaringan yang merata hingga ke akar rumput.
Dengan melibatkan PKK dalam koperasi, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan keluarga melalui program-program seperti Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, menyatakan bahwa PKK siap menjadi bagian dari transformasi ekonomi lokal berbasis gotong royong.
“Anggota PKK bukan hanya pendamping keluarga, tapi juga mampu memimpin dan mengelola koperasi. Ini model baru pemberdayaan perempuan yang berbasis komunitas,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Rangkul HKTI dalam Program 80.000 Kopdes Merah Putih
Program ini juga dinilai mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi pascapandemi dan ketimpangan akses usaha. Dengan tujuh gerai utama Kopdes/Kopkel Merah Putih, sinergi ini diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa berbasis keadilan sosial.
Tri menambahkan bahwasanya koperasi desa yang dikelola perempuan bukan hanya menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat ketahanan komunitas secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










