ESDM: Potensi Minerba Jadi Senjata Utama Capai Ketahanan Energi Nasional

AKURAT.CO Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memiliki cadangan dan potensi sumber daya alam yang melimpah, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa hal ini menjadi posisi strategis sektor ESDM terhadap perekonomian Indonesia.
“Kita punya sumber daya alam yang sangat baik, baik itu energi terbarukan ataupun minyak dan gas bumi. Kita ini tidak pernah mengimpor untuk gas alam karena kita cukup dari dalam negeri. Dan kedepan mudah-mudahan kita melebihi dari apa yang kita perlukan. Kita masih ekspor dari sisi gas alam, kita juga terus menaikkan produksi dari sisi lifting untuk minyak dan gas bumi," kata Dadan melansir dari laman ESDM, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: ESDM Sosialisasikan Aturan Baru RKAB Tambang Berlaku Mulai Tahun Depan
Secara khusus untuk subsektor mineral dan batubara, Dadan memaparkan bahwa potensi komoditas minerba Indonesia termasuk yang terbanyak di dunia.
Cadangan dan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor minerba, menjadi salah satu senjata utama dalam meningkatkan ketahanan energi, yang menjadi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo.
Sejak tahun 2022, subsektor minerba memiliki kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM.
Pada tahun 2024 lalu, PNBP subsektor minerba memberi sumbangsih sebesar Rp140,5 triliun dari total PNBP Kementerian ESDM sebanyak Rp269,6 triliun.
"Jadi, suatu bidang yang diharapkan ini bisa mendorong perekonomian yang baik, men-support, berkontribusi, dan menurut Bappenas (Badan Perencanaan Nasional), ini salah satu yang memang akan berkontribusi utama untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen itu bisa tercapai dengan hilirisasi," ungkap Dadan.
Dari sisi pemanfaatan teknologi, subsektor minerba dinilai telah menggunakan teknologi yang cukup maju, baik pada tahapan eskplorasi, produksi, hingga pelaporannya. Pemanfaatan teknologi juga didukung regulasi.
Baca Juga: ESDM: Masih Ada 80 Cekungan Migas Belum Tereksplorasi di Indonesia
"Sudah disebut di dalam undang-undang kita yang terkait dengan Minerba, bahwa pemanfaatan teknologi, pemanfaatan sistem informasi, ini yang menjadi salah satu driver utama untuk mendorong, baik itu secara ekonomi lebih baik, maupun juga untuk memastikan bahwa datanya itu data yang benar, data yang dipercaya," tambahnya.
Kementerian ESDM juga sudah terbuka dalam pemanfaatan teknologi informasi. Sistem perencanaan dan pelaporan sudah sepenuhnya menggunakan sistem informasi.
Seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) untuk memastikan penerimaan negara, Minerba One Data Indonesia (MODI), dan e-RKAB untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









