Petani Tembakau Dorong Pemerintah Pusat Kaji Tarif Cukai Hasil Tembakau Yang Mencekik Leher

AKURAT.CO Secercah harapan tengah dirasakan oleh para petani tembakau, seiring pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku terkejut atas tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai 57%.
Petani berharap, hal itu akan diikuti dengan langkah pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat merubah regulai terkait tarif cukai yang dirasa memberatkan itu.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengaku, para petani tembakau dan masyarakat yang selama ini berkecimpung sekaligus menggantungkan perekonomian di sektor pertembakauan, memiliki asa besar terhadap pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan atas regulasi tingginya Tarif CHT yang dinilai memberatkan.
Baca Juga: Gappri Berharap Ada Kesempatan Audiensi dengan Menkeu Purbaya
“Pernyataan ini kami anggap sebagai secercah asa. Kami berharap Menkeu Purbaya bisa mengkaji ulang dan memperbaiki regulasi terkait tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau yang selama ini memberatkan sektor industri, sekaligus berdampak negatif pada situasis ekonomi kalangan petani tembakau,” pintanya, Minggu (21/9/2025).
Dirinya menyebut, ketika pihak industri dihantam kebijakan cukai yang mahal, maka secara otomatis akan berdampak langsung terhadap penyerapan bahan bahan baku tembakau di tingkat petani, akibat merosotnya daya beli konsumen terhadap produk rokokdi pasaran.
Bahkan, lanjutnya, melemahnya perputaran ekonomi di sektor pertembakauan seperti ini, telah dirasakan sejak kurun waktu lima tahun terakhir. Terlebih, bagi mereka yang berada di daerah yang menjadi sentra pertembakauan.
“Yang kami rasakan, petani tidak untung, tetapi malah buntung. Sehingga, perlu adanya langkah strategis dari pemerintah pusat agar dapat merubah kebijakan yang kami anggap justru melemahkan perekonomian dari sektor pertembakaun,” bebernya.
Selain membuat kebijakan untuk menurunkan tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau, para petani juga mendorong agar pemerintah pusat menciptakan sebuah kebijakan tertentu, agar rokok ilegal dapat diarahkan menjadi produk rokok yang legal.
“Tujuannya adalah agar peredaran rokok illegal, tidak menggerus eksistensi rokok yang resmi alias legal. Dampaknya juga buruk bagi petani, karena pada kasuistik rokok illegal, tidak ada kejelasan terkait masalah harga bahan baku tembakaunya sendiri,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








