Kementerian ESDM Teken MoU dengan 15 Daerah Percepat Pembangunan Jargas Rumah Tangga 2025–2026

AKURAT.CO Kementerian ESDM terus memperluas pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) sebagai upaya menghadirkan energi bersih, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota Penerima Manfaat Program Jargas TA 2025-2026
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman menyampaikan bahwa MoU ini memiliki arti penting untuk memastikan kelancaran pembangunan jargas di daerah.
“MoU ini bertujuan pertama adalah kita ingin membangun jaringan gas bumi di Kota maupun Kabupaten. Dengan adanya MoU, koordinasi dengan Pemerintah Daerah bisa dilakukan sejak awal agar tidak ada keterlambatan pada saat implementasi,” kata Laode dilansir laman ESDM, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga: PGN Percepat Pembangunan Jargas GasKita di Sleman dan Wilayah Yogyakarta
Laode menambahkan bahwa manfaat jargas sudah dirasakan langsung oleh masyarakat terutama terkait harga yang lebih murah, lebih aman, kemudahan akses, dan ramah lingkungan.
Laode bahkan mengaku bahwa dirinya sebagai salah satu pengguna jargas di rumah miliknya di wilayah Tangerang Selatan. “Walaupun menggunakan harga tertinggi, tetap lebih murah dibandingkan biaya energi lainnya. Inilah bukti nyata pentingnya pembangunan jargas untuk masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Laode mengakui program pembangunan jargas sempat terhenti pada 2023 dan 2024, namun kembali dilanjutkan pada 2025 mengingat manfaatnya bagi masyarakat luas.
Dirinya menyampaikan bahwa Bapak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mencanangkan tambahan 1 juta sambungan rumah (SR) lagi di luar 115.264 SR yang sudah dibangun di tahap pertama.
“Selama 10 tahun, jumlah sambungan rumah belum mencapai 1 juta untuk Bapak/Ibu sekalian. Nah, Bapak Menteri nanti akan mencanangkan 1 juta SR tambahannya lagi dari yang sudah ada. Jadi di tahap pertama, 115.264 SR, dan akan disusul oleh SR berikutnya,” ujar Laode.
Sementara itu, Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Agung Kuswardono, menjelaskan detail rencana pembangunan jargas tahun 2025–2026.
Menurutnya, proyek tahun ini mencakup 115.264 SR yang tersebar di berbagai wilayah antara lain Kota Jambi sebanyak 13.235 SR, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 6.661 SR, Kabupaten Pelalawan sebanyak 3.076 SR, Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 5.143 SR, Kabupaten OKU Timur 4.148 SR, Kabupaten Indramayu sebanyak 12.796 SR, dan Kabupaten Kendal sebanyak 12.086 SR.
Kemudian, Kabupaten Batang sebanyak 5.800 SR, Kabupaten Demak sebanyak 14.859 SR, Kabupaten Gresik sebanyak 7.013 SR, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 7.223 SR, Kota Samarinda sebanyak 7.619 SR, Kota Bontang sebanyak 10.553 SR, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 725 SR dan Kabupaten Wajo sebanyak 4.327 SR
“Ini akan dilakukan secara kontrak tahun jamak/multi years contract (MYC), dan menyebutkan bahwa proses konstruksi ditargetkan mulai pada November 2025,” tutur Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









