RI Upayakan Kenaikan Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan di Forum Internasional
Hefriday | 6 Oktober 2025, 20:57 WIB

AKURAT.CO Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Sakti Wahyu Trenggono memperjuangkan kenaikan kuota penangkapan tuna sirip biru selatan atau Southern Bluefin Tuna (SBT) bagi Indonesia dalam forum internasional Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang digelar di Badung, Bali.
Trenggono menilai, kuota penangkapan SBT yang diberikan kepada Indonesia saat ini masih terlalu kecil, yakni sekitar 1.300 ekor atau hanya 5% dari total kuota global yang dibagikan kepada negara-negara anggota CCSBT.
“Indonesia kuotanya paling sedikit. Ini salah satu yang kami perjuangkan agar bisa ditingkatkan,” ujarnya di Bali, Senin (6/10/2025).
Negara-negara yang tergabung dalam CCSBT antara lain Australia, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Fishing Entity of Taiwan, Afrika Selatan, dan Uni Eropa.
Negara-negara yang tergabung dalam CCSBT antara lain Australia, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Fishing Entity of Taiwan, Afrika Selatan, dan Uni Eropa.
Dari seluruh anggota tersebut, Indonesia memiliki posisi strategis karena menjadi wilayah pemijahan alami bagi tuna sirip biru selatan.
Trenggono menilai kondisi ini menjadi ironi tersendiri. Sebab, Indonesia menjaga keberlanjutan sumber daya ikan tersebut sejak masa kecil, namun justru tidak mendapatkan kesempatan optimal dalam pemanfaatannya ketika ikan sudah dewasa dan bermigrasi ke perairan lain.
Trenggono menilai kondisi ini menjadi ironi tersendiri. Sebab, Indonesia menjaga keberlanjutan sumber daya ikan tersebut sejak masa kecil, namun justru tidak mendapatkan kesempatan optimal dalam pemanfaatannya ketika ikan sudah dewasa dan bermigrasi ke perairan lain.
“Kita menjaga sejak kecil, tapi begitu besar malah tidak bisa kita manfaatkan dengan adil,” tegasnya.
Dalam upayanya memperjuangkan kenaikan kuota, Trenggono menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Dalam upayanya memperjuangkan kenaikan kuota, Trenggono menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Pemerintah telah menerapkan pendekatan ekonomi biru nasional yang mengintegrasikan aspek biologis, ekologis, sosial, dan ekonomi dalam tata kelola sumber daya perikanan. Pendekatan ini memastikan kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan laut.
Trenggono menjelaskan, strategi ekonomi biru Indonesia berfokus pada lima prioritas utama. Pertama, memperluas kawasan konservasi laut hingga mencakup 30% wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045.
Trenggono menjelaskan, strategi ekonomi biru Indonesia berfokus pada lima prioritas utama. Pertama, memperluas kawasan konservasi laut hingga mencakup 30% wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045.
Kedua, menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota dan menetapkan zona penangkapan yang berkelanjutan. Ketiga, mengembangkan akuakultur ramah lingkungan di laut, pesisir, dan wilayah pedalaman.
Keempat, memperkuat pengelolaan dan pemantauan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. Dan kelima, mengurangi sampah plastik laut melalui keterlibatan aktif nelayan dan masyarakat pesisir.
Keempat, memperkuat pengelolaan dan pemantauan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. Dan kelima, mengurangi sampah plastik laut melalui keterlibatan aktif nelayan dan masyarakat pesisir.
“Kita berupaya menjaga laut tetap sehat, tetapi ketika kuota tangkapan kita kecil, ini menjadi tidak adil. Oleh karena itu, kita sampaikan kepada CCSBT agar kuota Indonesia bisa ditingkatkan,” tegas Trenggono.
Dirinya memproyeksikan bahwa jika Indonesia mendapatkan peningkatan kuota penangkapan menjadi 15%, maka hal itu sudah cukup adil dan seimbang, mengingat peran aktif Indonesia dalam menjaga konservasi biota laut dunia.
Dirinya memproyeksikan bahwa jika Indonesia mendapatkan peningkatan kuota penangkapan menjadi 15%, maka hal itu sudah cukup adil dan seimbang, mengingat peran aktif Indonesia dalam menjaga konservasi biota laut dunia.
“Kita jaga konservasinya, tapi kita juga berhak mendapatkan manfaat yang sepadan,” ujarnya.
Trenggono menambahkan, keberhasilan dalam memperjuangkan kenaikan kuota ini akan menjadi bentuk pengakuan dunia terhadap tanggung jawab Indonesia dalam melestarikan tuna sirip biru selatan.
Trenggono menambahkan, keberhasilan dalam memperjuangkan kenaikan kuota ini akan menjadi bentuk pengakuan dunia terhadap tanggung jawab Indonesia dalam melestarikan tuna sirip biru selatan.
Dalam forum CCSBT ke-32 yang berlangsung hingga 9 Oktober 2025 mendatang, Indonesia akan terus menekankan komitmen pengelolaan berkelanjutan di daerah pemijahan SBT yang berada di perairan Nusantara.
Menurut Trenggono, upaya diplomasi ini bukan semata untuk menambah hasil tangkapan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat dan bertanggung jawab terhadap sumber daya lautnya.
Menurut Trenggono, upaya diplomasi ini bukan semata untuk menambah hasil tangkapan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat dan bertanggung jawab terhadap sumber daya lautnya.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjaga lautnya, sekaligus mendapatkan hak yang adil dari hasil penjagaan tersebut,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










